Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mario Aji dan Veda Ega Jadi Daya Tarik MotoGP Mandalika 2026, Gubernur Klaim Bakal Jadi yang Terbaik
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Iqbal di Turki, Penetapan APBD NTB 2027 Berpotensi Mundur Sepekan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:44 WIB
  • author Purnawarman
Gubernur Iqbal di Turki, Penetapan APBD NTB 2027 Berpotensi Mundur Sepekan
Wakil Ketua DPRD NTB Yek Agil Al Haddar (kiri), Gubernur Iqbal (tengah), Anggota Banggar DPRD NTB Muhammad Aminurlah (kanan). (Foto: iNewsLombok).

Ia menyebut DPRD masih memiliki waktu hingga akhir November untuk menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan dan persetujuan bersama.

"Tidak juga (terganggu) kita masih ada waktu sampai 30 November 2026,"ungkapnya.

Berdasarkan informasi terbaru, paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027 dijadwalkan ulang pada 12 November 2026. Pemerintah dan DPRD menargetkan persetujuan APBD 2027 tetap dapat dilakukan paling lambat 31 November 2026.

Anggota DPRD Soroti Penundaan

Penundaan paripurna juga mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPRD NTB Muhammad Aminurlah.

Ia mengaku heran karena baru kali ini menemukan agenda penyampaian nota keuangan APBD harus ditunda karena persoalan tanda tangan dokumen.

"Saya melihat aneh pemerintahan sekarang ini, baru pertama saya temukan,"ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda yang memimpin jalannya rapat paripurna menyampaikan keputusan penundaan sebelum mengetukkan palu.

"Paripurna hari ini kita tutup dan ditunda sampai dengan selesai reses,"jawabnya singkat sambil mengetok palu tanda paripurna berakhir.

Dalam rapat tersebut turut hadir Wakil Gubernur NTB, Sekretaris Daerah NTB serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, agenda utama tetap tidak dilanjutkan karena dokumen yang menjadi dasar penyampaian nota keuangan belum memenuhi persyaratan yang diminta DPRD.

Pemprov Sebut Sudah Ditandatangani Secara Elektronik

Di sisi lain, Pemprov NTB memberikan penjelasan berbeda terkait status penandatanganan dokumen tersebut.

Juru Bicara Pemprov NTB Ahsanul Khalik menjelaskan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027 telah melalui proses finalisasi. Menurut Pemprov, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal telah memberikan tanda tangan elektronik (TTE) yang memiliki kekuatan hukum.

Namun, DPRD tetap meminta tanda tangan basah sebagai bentuk kehati-hatian administratif dalam proses pembahasan di legislatif.

Kepala Dinas Kominfo NTB Ahsanul Khalik sebelumnya juga mengaku belum mengetahui secara langsung agenda Gubernur Iqbal di Turki karena dirinya sedang mengikuti pelatihan.

"Kebetulan beberapa hari ini saya mengikuti Pelatihan Manajemen Risiko, jadi belum menghadap saya ke Pak Gubernur jadi saya belum dapat info. Saya tahu dari media sosial saat itu pak Gubernur sedang kegiatan Dinas di jakarta,"jawabnya via WhatsApp, Jumat (23/10/2026).

Rancangan APBD 2027 Capai Rp6 Triliun

Penyusunan APBD NTB 2027 sendiri telah memasuki tahap finalisasi. Pemerintah provinsi sebelumnya melakukan pencermatan terhadap struktur anggaran, termasuk keselarasan program, kegiatan, nomenklatur, standar harga, indikator kinerja, serta belanja wajib dan program prioritas daerah.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam pemberitaan terkait pembahasan APBD 2027, rancangan pendapatan daerah NTB 2027 berada di kisaran Rp6,22 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp6,09 triliun.

Pemprov NTB juga menekankan bahwa penyusunan APBD 2027 harus mengacu pada RKPD serta KUA-PPAS yang telah disepakati bersama DPRD. Selain itu, rasionalisasi belanja harus dilakukan dengan tetap memperhatikan kewajiban hukum, pelayanan publik, dan program prioritas pembangunan.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri sebelumnya meminta jajaran pemerintah daerah mempercepat persiapan pembahasan APBD 2027 agar tetap memenuhi tenggat waktu akhir November 2026.

Dengan penjadwalan ulang tersebut, DPRD NTB dan Pemprov NTB masih memiliki waktu untuk melanjutkan tahapan pembahasan setelah Gubernur Lalu Muhamad Iqbal kembali dari Turki.

Perbedaan pandangan mengenai mekanisme penandatanganan dokumen diharapkan tidak menghambat proses pembahasan APBD 2027 hingga memperoleh persetujuan bersama sesuai batas waktu yang ditetapkan.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut