Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banggar DPRD NTB: Percepatan Jalan Bisa Lewat Nota Kesepakatan Gubernur dan DPRD
Advertisement . Scroll to see content

Pembangunan Kantor DPRD NTB dapat Anggaran Awal Rp123 Miliar, Mori Hanafi: Dianggarkan Pusat

Senin, 28 September 2026 | 09:50 WIB
  • author Purnawarman
Pembangunan Kantor DPRD NTB dapat Anggaran Awal Rp123 Miliar, Mori Hanafi: Dianggarkan Pusat
Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi menyebut pembangunan kembali Gedung DPRD NTB mendapat anggaran awal Rp123 miliar dari pemerintah pusat. (Foto: istimewa)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Pembangunan kembali Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menyebut tahap awal pembangunan gedung tersebut telah dianggarkan sebesar Rp123 miliar dan sudah mendapat persetujuan dalam rapat Komisi V DPR RI bersama Dirjen Cipta Karya pada 23 September 2026.

Menurut Mori, anggaran pembangunan Kantor DPRD NTB tersebut sempat menghilang dalam postur RAPBN 2027.

"Anggaran tersebut sempat tidak ada dalam perencanaan kementerian PU," ungkapnya.

Mori mengatakan anggaran tersebut merupakan bagian dari upaya yang diperjuangkannya bersama Komisi V DPR RI untuk memastikan pembangunan kembali Gedung DPRD NTB dapat direalisasikan.

"Rp123 miliar untuk gedung DPRD NTB dianggarkan pusat," tegasnya, Senin (28/9/2026).

Gedung DPRD NTB sebelumnya mengalami kerusakan berat setelah dibakar massa dalam aksi demonstrasi pada Agustus 2025. Kerusakan paling parah terjadi pada bangunan utama yang digunakan untuk aktivitas rapat dan sidang paripurna.

Pemerintah pusat kemudian mengambil peran dalam proses pembangunan kembali sejumlah gedung pemerintahan yang terdampak aksi tersebut. Komisi V DPR RI juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Juli 2026 untuk memastikan tahapan pembangunan berjalan.

Saat peninjauan tersebut, pemerintah menyampaikan bahwa master plan pembangunan telah ditetapkan, sedangkan Detail Engineering Design (DED) masih dalam proses penyusunan. DED menjadi dokumen penting sebagai dasar pelaksanaan pembangunan fisik.

Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi NTB Dades Prinandes sebelumnya menyebut penyusunan DED dimulai sejak April 2026 dan ditargetkan rampung pada Oktober 2026.

"Proses penyusunan DED membutuhkan waktu sekitar enam bulan dan ditargetkan selesai pada Oktober 2026. Setelah dokumen perencanaan selesai, pembangunan fisik diusulkan dapat dimulai pada Tahun Anggaran 2027 sebagaimana hasil pembahasan bersama Komisi V DPR RI," terang Dades.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD NTB Hendra Saputra juga menyampaikan bahwa usulan kebutuhan anggaran pembangunan gedung baru DPRD NTB mencapai sekitar Rp200 miliar. Pembangunan direncanakan dilakukan setelah tahapan perencanaan dan lelang fisik selesai.

Dengan adanya alokasi awal Rp123 miliar yang disebut Mori Hanafi, proses pembangunan kembali Gedung DPRD NTB kini memasuki tahapan penting, yakni memastikan kesesuaian anggaran dengan kebutuhan konstruksi serta penyelesaian dokumen perencanaan.

Pemerintah dan DPR RI sebelumnya menargetkan pembangunan kembali gedung tersebut dapat direalisasikan secara bertahap sehingga aktivitas kelembagaan DPRD NTB dapat kembali berlangsung di gedung yang lebih representatif dan aman.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut