Pendidikan Gratis Berlaku untuk Madrasah Negeri, Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk
Perpres tersebut menjadi dasar pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai unit baru di lingkungan Kemenag yang secara khusus menangani urusan pesantren.
Sebelumnya, urusan pesantren berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Dengan terbentuknya Ditjen Pesantren, pemerintah memiliki unit setingkat eselon I yang secara khusus menangani dan mengembangkan sektor pesantren.
“Pesantren tadinya hanya subordinat dari Pendidikan Islam, sekarang menjadi direktorat tersendiri. Jadi kita berterima kasih kepada Presiden atas keputusan ini,” kata dia.
Nasaruddin menambahkan, Basnang Said telah dilantik sebagai Direktur Jenderal Pesantren beberapa hari sebelum pembentukan lembaga baru tersebut diumumkan.
Kemenag menyebut Ditjen Pesantren memiliki sejumlah agenda penting, antara lain memperkuat data kelembagaan pesantren serta meningkatkan upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren.
Pembentukan Ditjen Pesantren juga diharapkan memperkuat perhatian pemerintah terhadap keberadaan dan perkembangan pondok pesantren di Indonesia.
“Dengan demikian, pondok pesantren akan mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Ke depan diharapkan pesantren memperoleh berbagai hal positif yang lebih baik dibanding sebelumnya,” ucapnya.
Editor: Purnawarman