Pendidikan Gratis Berlaku untuk Madrasah Negeri, Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk
JAKARTA, iNewsLombok.id – Kebijakan pendidikan gratis yang diarahkan pemerintah untuk sekolah negeri juga akan diterapkan pada madrasah negeri yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan, madrasah negeri mendapat perlakuan yang sama dengan sekolah negeri dalam kebijakan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
“Baik, apa yang berlaku di sekolah, itu juga berlaku di madrasah di bawah Kementerian Agama untuk madrasah negeri,” ucap Nasaruddin dikutip, Kamis (24/9/2026).
Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan gratis dan bermutu. Kebijakan tersebut mencakup sekolah negeri mulai dari taman kanak-kanak (TK), pendidikan dasar hingga pendidikan menengah.
Pemerintah juga tengah menyiapkan skema pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri (PTN). Namun, untuk jenjang perguruan tinggi, pelaksanaannya masih akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan anggaran dan kemampuan fiskal negara.
Dalam rapat tersebut, Nasaruddin juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.
Perpres tersebut menjadi dasar pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai unit baru di lingkungan Kemenag yang secara khusus menangani urusan pesantren.
Sebelumnya, urusan pesantren berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Dengan terbentuknya Ditjen Pesantren, pemerintah memiliki unit setingkat eselon I yang secara khusus menangani dan mengembangkan sektor pesantren.
“Pesantren tadinya hanya subordinat dari Pendidikan Islam, sekarang menjadi direktorat tersendiri. Jadi kita berterima kasih kepada Presiden atas keputusan ini,” kata dia.
Nasaruddin menambahkan, Basnang Said telah dilantik sebagai Direktur Jenderal Pesantren beberapa hari sebelum pembentukan lembaga baru tersebut diumumkan.
Kemenag menyebut Ditjen Pesantren memiliki sejumlah agenda penting, antara lain memperkuat data kelembagaan pesantren serta meningkatkan upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren.
Pembentukan Ditjen Pesantren juga diharapkan memperkuat perhatian pemerintah terhadap keberadaan dan perkembangan pondok pesantren di Indonesia.
“Dengan demikian, pondok pesantren akan mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Ke depan diharapkan pesantren memperoleh berbagai hal positif yang lebih baik dibanding sebelumnya,” ucapnya.
Editor: Purnawarman