Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Susunan Baru Dewan Gubernur
JAKARTA, iNewsLombok.id - Destry Damayanti resmi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031 setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Rabu (2/9/2026).
Dalam prosesi yang berlangsung di Mahkamah Agung tersebut, Destry dilantik bersama Aida S. Budiman yang dipercaya menjadi Deputi Gubernur Senior BI serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Pelantikan ketiganya berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tertanggal 1 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia. Masa jabatan ketiganya berlaku selama lima tahun.
Destry menggantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Sebelumnya, Destry menjabat Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019 dan kembali dipercaya untuk periode 2024-2029.
Sementara itu, Aida S. Budiman menggantikan Destry sebagai Deputi Gubernur Senior. Solikin M. Juhro mengisi posisi Deputi Gubernur BI yang sebelumnya ditempati Aida.
Prosesi pengambilan sumpah diawali dengan pembacaan keputusan pengangkatan Dewan Gubernur BI.
Editor : Purnawarman