Babak Baru! Adik Mantan Gubernur NTB Dewi Noviani dan 5 Tersangka Masker Covid-19 Segera Disidang
Kus menjelaskan, total terdapat enam tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 tersebut. Namun, dirinya hanya mendampingi Dewi Noviani selama proses hukum berlangsung.
"Ada 6 orang tersangka, kalau saya hanya dampingi Ibu Novi," terangnya.
Sementara itu, lima tersangka lainnya didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.
Pelimpahan ke Kejari Mataram merupakan tahap II dalam proses pidana, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum.
Setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21), jaksa akan menyusun surat dakwaan sebelum perkara didaftarkan ke Pengadilan Tipikor untuk penetapan majelis hakim dan jadwal sidang perdana.
Kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 NTB menjadi salah satu perkara yang menyita perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat dan mantan pejabat daerah. Proses persidangan nantinya akan menjadi tahap pembuktian atas seluruh dakwaan yang diajukan jaksa.
Editor : Purnawarman