Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Lombok Barat: KPK Panggil Wabup Nurul Adha dan 6 Pejabat Penting!
JAKARTA, iNewsLombok.id — Pengusutan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini, terus bergulir. Pada Kamis (13/8/2026), KPK merilis jadwal pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha beserta enam pejabat daerah lainnya di Kantor Perwakilan BPKP NTB.
Para pejabat yang ikut dipanggil sebagai saksi di antaranya Sekda Kabupaten Lombok Barat Akhmad Saikhu, Direktur RSUD Awet Muda Narmada, Kadiskominfotik, hingga jajaran pimpinan Dinas PUPR setempat. Tim penyidik terus menggali informasi mendalam terkait skandal suap, gratifikasi, dan benturan kepentingan yang sebelumnya terbongkar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Dalam perkara ini, KPK telah menahan tiga orang tersangka utama, yakni Lalu Ahmad Zaini selaku bupati, Sudirman selaku Dirut PT Air Minum Giri Menang, dan Alvonsus Gani selaku Dirut Meconel Sistim Instrument. Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan KUHP.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar