Pria Asal Lingsar Ditemukan Tewas di Sungai Lembar, Polisi Duga Tersengat Alat Setrum Ikan
LOMBOK, iNewsLombok.id - Seorang pria berinisial NU alias Amaq N (41), warga Dusun Embungpas Barat, Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, ditemukan meninggal dunia di tepi sungai wilayah Dusun Penyeleng, Desa Eyat Mayang, Kecamatan Lembar, Kamis (6/8/2026) pagi.
Korban ditemukan sekitar pukul 05.30 WITA dalam kondisi tidak bernyawa di lokasi tempat dirinya mencari belut dan ikan pada malam sebelumnya. Saat ditemukan, alat setrum ikan yang diduga digunakan korban masih berada di tangannya.
Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Lembar segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan tenaga medis guna memastikan penyebab kematian korban.
Kapolsek Lembar Ipda Ruslan mengatakan, hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya indikasi tindak kekerasan.
"Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan di TKP, mengumpulkan keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan tenaga medis guna memastikan kondisi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujar Ipda Ruslan.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui korban berangkat dari rumah pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 19.00 WITA bersama seorang rekannya untuk mencari belut dan ikan menggunakan alat setrum di wilayah Kecamatan Lembar.
Setibanya di lokasi, keduanya sepakat berpencar agar hasil tangkapan lebih maksimal. Korban menuju kawasan Dusun Penyeleng, sementara rekannya mencari ikan di wilayah Dusun Pekemit, Desa Cendimanik.
Namun hingga sekitar tengah malam, korban tak kunjung memberikan kabar. Rekannya yang merasa khawatir berulang kali menghubungi melalui telepon seluler, tetapi tidak mendapat respons.
Pencarian kemudian dilakukan di lokasi terakhir korban diketahui mencari ikan. Upaya tersebut berlangsung hingga dini hari, namun korban belum ditemukan.
Menjelang subuh, korban akhirnya ditemukan dalam posisi terlentang di tepi sungai dengan kondisi tubuh sudah kaku. Alat setrum ikan yang digunakan masih tergenggam di tangan korban.
Keluarga yang mendapat informasi langsung menuju lokasi dan mengevakuasi jenazah menggunakan mobil pikap ke rumah duka.
Pemeriksaan luar yang dilakukan tenaga kesehatan dari Puskesmas Sigerongan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Meski demikian, petugas menemukan luka bakar pada bagian leher dan punggung yang diduga berkaitan dengan sengatan listrik dari alat setrum ikan.
Untuk memastikan penyebab kematian, penyidik menawarkan autopsi kepada pihak keluarga. Namun, keluarga memutuskan menolak pemeriksaan tersebut.
"Kami telah memberikan penjelasan kepada keluarga mengenai pentingnya autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Namun pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah dan secara resmi menolak dilakukan autopsi serta membuat surat pernyataan penolakan," jelas Ipda Ruslan.
Polisi memastikan seluruh tahapan penyelidikan telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, permintaan visum et repertum, hingga melengkapi administrasi penyelidikan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat mencari ikan menggunakan peralatan yang memanfaatkan aliran listrik.
Selain berisiko membahayakan keselamatan jiwa, penggunaan alat setrum ikan juga dapat merusak ekosistem perairan karena membunuh berbagai jenis biota, termasuk ikan-ikan berukuran kecil dan organisme lain yang hidup di sungai.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat menggunakan cara penangkapan ikan yang lebih aman dan ramah lingkungan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Editor : Purnawarman