get app
inews
Aa Text
Read Next : Mensesneg Ungkap Said Iqbal Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo, Isyarat Jabatan Terkait Buruh

Kabar Mengejutkan! Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Ini Pernyataan Resmi Pemerintah

Senin, 27 Juli 2026 | 08:10 WIB
header img
Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (kiri). (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsLombok.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Kepastian tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).

Menurut Prasetyo, surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima pemerintah sehari sebelumnya, yakni pada Minggu (26/7/2026), dan langsung disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia ke Bapak Presiden,” kata Pras dalam sesi konferensi pers di Kantor BI, Senin (27/7/2026).

Prasetyo menjelaskan, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri tersebut sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang tentang Bank Indonesia.

Selain menerima pengunduran diri Perry Warjiyo, Presiden juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama memimpin bank sentral Indonesia.

“Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama kita mengacu UU Bank Indonesia, bahwa Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari bapak Perry Warjiyo tentu disertai dengan ucapan terima kasih setinggi-tingginya,” ujar dia.

Hingga pengumuman tersebut disampaikan, pemerintah belum mengungkap alasan pengunduran diri Perry Warjiyo maupun nama calon penggantinya. Proses pengisian jabatan Gubernur Bank Indonesia selanjutnya akan mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Sesuai ketentuan UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, Gubernur Bank Indonesia diusulkan oleh Presiden dan harus memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum ditetapkan secara resmi.

Mekanisme tersebut bertujuan menjaga independensi bank sentral dalam menjalankan kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai rupiah, serta mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.

Selama masa kepemimpinannya, Perry Warjiyo dikenal sebagai salah satu arsitek kebijakan moneter Indonesia. Di bawah kepemimpinannya, Bank Indonesia menjalankan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas inflasi, memperkuat nilai tukar rupiah, mempercepat digitalisasi sistem pembayaran melalui QRIS, serta mendorong penggunaan transaksi digital di dalam negeri.

Pemerintah menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan hingga terpilih Gubernur Bank Indonesia yang baru.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut