get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 WNA Inggris Terseret Arus di Pantai Kerandangan II Lombok, 1 Tewas

Breaking News: KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Ruang Kerja Bupati dan LPSE Jadi Sasaran

Kamis, 23 Juli 2026 | 13:00 WIB
header img
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kompleks Kantor Bupati Lombok Barat dengan pengamanan ketat dari personel Gegana Brimob Polda NTB, Kamis pagi (23/7/2026). (Foto: iNewsLombok.id/Ryan Fujiawan)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kompleks Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis pagi. Penggeledahan dimulai dengan menyasar ruang kerja Bupati Lombok Barat sebelum berlanjut ke sejumlah ruangan lainnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan penyidik KPK tiba di Kompleks Kantor Bupati Lombok Barat sekitar pukul 08.50 WITA. Aktivitas penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel Tim Gegana Brimob Polda NTB yang bersenjata lengkap.

Selain ruang kerja Bupati, penyidik juga terlihat memasuki beberapa ruangan lain, di antaranya ruang Pengadaan Barang dan Jasa atau LPSE, ruang Asisten II Bupati, serta sejumlah ruang kerja lainnya di lingkungan kantor tersebut.

Kehadiran penyidik KPK langsung menjadi perhatian para pegawai dan awak media yang telah menunggu di lokasi sejak pagi.

Saat dimintai keterangan mengenai dokumen yang diamankan, salah seorang wartawan sempat mengajukan pertanyaan kepada tim penyidik.

"Pak mohon berikan keterangan sedikit pak, apa saja dokumen yang di amankan," tanya sejumlah awak media.

Namun, hingga berita ini ditulis, tidak satu pun anggota tim penyidik KPK memberikan pernyataan terkait materi maupun tujuan penggeledahan yang sedang berlangsung.

Penggeledahan diketahui telah dimulai sejak sekitar pukul 08.30 WITA dan masih berlangsung ketika sejumlah wartawan berada di lokasi.

Hingga kini, KPK juga belum menyampaikan keterangan resmi mengenai perkara yang menjadi dasar dilakukannya penggeledahan di Kantor Bupati Lombok Barat.

Sesuai prosedur penegakan hukum, penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari serta mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan suatu perkara. KPK biasanya akan memberikan penjelasan resmi setelah rangkaian kegiatan penyidikan selesai dilakukan.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut