get app
inews
Aa Text
Read Next : Tito Karnavian Larang Kepala Daerah Angkat Honorer Baru, Sebut Bisa Bebani APBD

Mendagri Tito Karnavian Dukung Bonus dari PAD untuk Kepala Daerah, Dinilai Bisa Cegah Korupsi

Kamis, 16 Juli 2026 | 15:29 WIB
header img
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan dukungan terhadap usulan pemberian insentif berupa persentase Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kepala daerah usai rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsLombok.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap usulan pemberian insentif berupa persentase dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada kepala daerah. Menurutnya, skema tersebut dapat menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Pernyataan itu disampaikan Tito usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

"Ada usulan kepala daerah mereka bisa mendapatkan persentase dari PAD. Menurut pendapat saya bagus," kata Tito.

Ia menjelaskan, apabila kebijakan tersebut diterapkan, para kepala daerah akan memiliki motivasi lebih besar untuk menggali potensi ekonomi daerah dan meningkatkan penerimaan PAD secara kreatif tanpa membebani masyarakat.

"Kenapa? Supaya bisa mendorong kepala daerah untuk berpikir, berkreasi menaikkan PAD, pendapatan asli daerah tanpa membebankan rakyat, dan dia bisa mendapatkan persentase misalnya dari situ," ujarnya.

Menurut Tito, insentif berbasis kinerja dapat mendorong lahirnya berbagai inovasi dalam pengelolaan potensi daerah, mulai dari optimalisasi aset pemerintah, peningkatan pelayanan publik, hingga pengembangan sektor investasi dan pariwisata yang berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut