Pemprov NTB Bantah Ada Perbedaan Data Jubir Iqbal dan Inspektur Soal Tindak Lanjut Temuan BPK 2025
LOMBOK, iNewsLombok.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan tidak terdapat perbedaan data terkait tindak lanjut atas temuan LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI APBD NTB 2025 senilai Rp10,4 miliar. Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya persepsi publik yang membandingkan pernyataan Juru Bicara Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dengan Kepala Inspektorat NTB Budi Herman.
Juru Bicara Gubernur NTB Akhsanul Khalik menjelaskan bahwa perbedaan persepsi yang berkembang disebabkan karena kedua pihak membahas objek pemeriksaan yang berbeda.
"Perbedaan persepsi yang berkembang di ruang publik muncul karena kedua penjelasan tersebut membahas objek yang berbeda, sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7/2026).
Ia mengatakan klarifikasi tersebut penting agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai informasi yang berkembang.
Menurutnya, pernyataan yang sebelumnya disampaikan tidak membahas seluruh temuan BPK, melainkan hanya sebagian rekomendasi yang telah ditindaklanjuti.
Objek yang dimaksud adalah temuan BPK mengenai pengelolaan retribusi daerah pada tujuh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Editor : Purnawarman