Belanja APBD NTB 2025 Menumpuk di Akhir Tahun, Pengamat Soroti Lemahnya Manajemen Anggaran OPD
LOMBOK, iNewsLombok.id - Fenomena tingginya realisasi belanja pemerintah yang selalu terkonsentrasi pada penghujung tahun anggaran kembali menjadi sorotan. Kondisi yang terus berulang ini dinilai menjadi sinyal bahwa tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya pada tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masih membutuhkan pembenahan secara menyeluruh.
Pengamat ekonomi dan kebijakan publik dari Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara (PKAEN), Edo Segara Gustanto, menilai pola penyerapan anggaran yang menumpuk pada triwulan IV bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas pembangunan daerah serta efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
"Ketika sebagian besar anggaran baru direalisasikan menjelang akhir tahun, ruang untuk memastikan kualitas pekerjaan menjadi semakin sempit. Kondisi ini juga berpotensi mengurangi manfaat pembangunan yang seharusnya dapat dirasakan masyarakat lebih awal," ujarnya, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Edo, fenomena tersebut umumnya dipicu oleh sejumlah faktor, mulai dari lambatnya proses perencanaan program, keterlambatan pengadaan barang dan jasa, revisi anggaran yang berulang, hingga lemahnya pengendalian pelaksanaan kegiatan pada semester pertama. Akibatnya, banyak OPD baru mempercepat belanja ketika tahun anggaran hampir berakhir.
Ia menegaskan, pola seperti ini perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Provinsi NTB. Pasalnya, keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB 2025 tidak hanya diukur dari besarnya tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari ketepatan waktu pelaksanaan program, kualitas hasil pembangunan, serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Serapan anggaran memang penting, tetapi yang jauh lebih penting adalah apakah anggaran tersebut mampu menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Jangan sampai orientasi hanya mengejar habisnya anggaran pada penghujung tahun," jelasnya.
PKAEN juga mendorong Pemprov NTB memperkuat sistem manajemen anggaran melalui percepatan penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), pelaksanaan pengadaan sejak awal tahun, monitoring realisasi anggaran secara berkala, serta evaluasi kinerja OPD yang tidak hanya berorientasi pada serapan anggaran, tetapi juga pada pencapaian luaran (output) dan hasil (outcome) program.
Selain itu, Edo menilai keterbukaan informasi mengenai perkembangan realisasi anggaran di setiap OPD menjadi aspek penting untuk memperkuat akuntabilitas publik.
Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh akses terhadap informasi pelaksanaan APBD agar pengawasan dapat dilakukan secara berkelanjutan sepanjang tahun anggaran.
"Transparansi adalah fondasi tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat ikut mengawasi sekaligus memberikan masukan agar penggunaan APBD benar-benar memberikan manfaat optimal," tambah Edo.
PKAEN berharap evaluasi terhadap laporan keuangan daerah tidak hanya menjadi agenda administratif tahunan, tetapi menjadi momentum melakukan reformasi tata kelola anggaran di lingkungan Pemprov NTB.
Menanggapi kritik tersebut, Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Damayanti Putri, menjelaskan bahwa besarnya SILPA dipengaruhi oleh sejumlah program yang belum dapat diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.
"SILPA tentunya ada program yang tidak terlaksana dengan tuntas, ada yang terkait waktu dan beberapa hambatan. Pada intinya setiap masukan yang diberikan oleh fraksi menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk bisa bekerja dengan baik," ungkapnya.
Dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan program yang tepat waktu, serta pengawasan yang konsisten, belanja daerah diyakini akan lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat kesejahteraan masyarakat.
Secara nasional, pemerintah selama beberapa tahun terakhir juga terus mendorong percepatan penyerapan anggaran sejak awal tahun melalui penyusunan rencana umum pengadaan lebih dini, percepatan proses lelang, serta penguatan sistem pengawasan.
Langkah tersebut bertujuan agar belanja pemerintah mampu memberikan efek pengganda (multiplier effect) terhadap perekonomian daerah sejak awal tahun, bukan hanya menjelang penutupan anggaran.
Editor: Purnawarman