get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai NTB-NTT Kantongi SK PON 2028, Ini Empat Pekerjaan Rumah yang Harus Segera Dituntaskan

SK Tuan Rumah PON 2028 Terbit, Ketua KONI NTB: Master Plan Akhirnya Disetujui Pemerintah Pusat

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:14 WIB
header img
Ketua KONI NTB H. Mori Hanafi (kanan) menyampaikan syukur atas terbitnya SK tuan rumah PON 2028 yang diterima Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (kiri) dan meminta Pemprov NTB segera membentuk PB PON untuk mempercepat persiapan. (Foto: iNewsLombok.id/ist)

"Setelah revisi, revisi lagi, itu tiga tahun lamanya. Jadi terima kasih kepada ketua tim yang membuat master plan, Bapak Andi Adyanto yang membuat master plan dan Prof. Dr. Kadri serta tim lain yang tidak bisa disebut satu per satu," ungkapnya.

Mori menambahkan, langkah berikutnya yang harus segera dilakukan adalah pembentukan Panitia Besar (PB) PON oleh Pemerintah Provinsi NTB agar proses persiapan dapat berjalan lebih cepat dan terarah.

"KONI NTB meminta agar Pemda segera membentuk PB PON dalam hal ini Gubernur, sehingga kita bisa melakukan persiapan," ujarnya.

Penetapan NTB sebagai tuan rumah PON 2028 diharapkan menjadi katalisator pembangunan infrastruktur olahraga, peningkatan sektor pariwisata, serta penguatan ekonomi daerah melalui berbagai kegiatan pendukung yang akan berlangsung menjelang dan selama penyelenggaraan pesta olahraga terbesar di Indonesia tersebut.

Selain itu, penyelenggaraan PON juga diproyeksikan membuka peluang investasi baru, meningkatkan okupansi hotel, memperkuat sektor UMKM, serta mendorong lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Dengan diterbitkannya SK tersebut, NTB kini memasuki fase persiapan yang lebih konkret untuk memastikan seluruh venue, sarana pendukung, sumber daya manusia, dan sistem penyelenggaraan dapat memenuhi standar nasional yang ditetapkan.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut