get app
inews
Aa Text
Read Next : 1 Santri Tewas, Kasus Pembakaran di Ponpes Lombok Masuk Tahap Penyidikan, Segera Tetapkan Tersangka

Kepala Kemenag Bungkam Saat Didemo, BARA NTB Tetap Desak Pengusutan Kasus Kekerasan di Pesantren

Rabu, 10 Juni 2026 | 20:42 WIB
header img
Massa BARA NTB menggelar aksi di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB (kanan), Kepala Kemenag NTB Zamrony Aziz (kiri). (Foto: iNewsLombok.id)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Barisan Aspirasi Rakyat Nusantara (BARA NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB). Massa mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah mengusut secara menyeluruh dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan dan pondok pesantren.

Aksi yang berlangsung di Kota Mataram tersebut diisi dengan penyampaian orasi secara bergantian. Massa juga melakukan pembakaran ban bekas sebagai bentuk protes terhadap lemahnya pengawasan serta respons sejumlah pihak dalam menangani dugaan kasus yang dinilai mengancam rasa aman peserta didik.

Koordinator Umum BARA NTB, Pandi Ahmad, menyebut persoalan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan merupakan masalah serius yang harus mendapat perhatian negara.

"Ketika lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat pembentukan moral justru terseret dalam berbagai dugaan tindakan asusila, maka negara wajib hadir. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku, tidak boleh ada pembiaran, dan tidak boleh ada upaya menutupi penderitaan korban," tegas Pandi dalam orasinya, Rabu (9/6/2026).

Pandi menilai munculnya sejumlah laporan dugaan kekerasan seksual dalam beberapa tahun terakhir menjadi sinyal perlunya pembenahan sistem pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis agama.

Menurut mereka, perlindungan terhadap korban masih belum maksimal. Selain itu, langkah pencegahan serta mekanisme pengawasan dianggap perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Koordinator aksi, Ramskey dan Dika, meminta Kementerian Agama memastikan seluruh lembaga pendidikan keagamaan di NTB menjalankan sistem pengawasan yang ketat, transparan, dan bertanggung jawab.

"Banyak keluarga mempercayakan pendidikan anak-anaknya kepada lembaga keagamaan. Kepercayaan itu tidak boleh dikhianati oleh tindakan oknum maupun kelalaian sistem pengawasan. Keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas utama," ujar mereka.

Sementara itu, peserta aksi Danil dan Leni menyampaikan bahwa setiap laporan dugaan pelecehan seksual harus diproses secara terbuka tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan pihak yang diduga terlibat.

Mereka meminta korban mendapatkan perlindungan hukum, pendampingan psikologis, serta rasa aman agar mampu menyampaikan keterangan tanpa tekanan maupun intimidasi.

Dalam pernyataan sikapnya, BARA NTB menyampaikan 12 tuntutan kepada aparat penegak hukum, Kementerian Agama, pemerintah daerah, hingga DPRD NTB.

Beberapa tuntutan tersebut di antaranya meminta Polda NTB mengusut seluruh dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren, mendorong Kementerian Agama RI melakukan audit terhadap sistem pengawasan pesantren, serta membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.

Selain itu, BARA NTB juga meminta Menteri Agama RI mengevaluasi jajaran Kanwil Kemenag NTB apabila ditemukan adanya kelalaian dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan peserta didik.

Aksi tersebut menjadi sorotan terhadap pentingnya penguatan perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), korban berhak mendapatkan perlindungan, penanganan, dan pemulihan.

Pandi menegaskan bahwa menjaga nama baik lembaga tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan korban.

"Jangan biarkan nama baik lembaga dijadikan alasan untuk menutup-nutupi kejahatan. Yang harus dilindungi adalah korban, bukan pelaku. Keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi," tegas Pandi Ahmad.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama NTB Zamrony Aziz yang dimintai tanggapan terkait aksi tersebut memilih tidak memberikan komentar.

"Saya tidak komentari, tidak ada surat masuk, saya tidak mau temui," ungkapnya singkat.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut