get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Sade, Banggar DPRD NTB Desak Gubernur Iqbal Segera Gunakan Dana BTT

5 Berita Populer: Gubernur NTB Klarifikasi Fakta Persidangan hingga Bentrok di Gubernuran, 3 Terluka

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:08 WIB
header img
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (kiri), Bentrok di Kantor Gubernuran (kanan). (Foto: iNewsLombok/Tangkapan Layar)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal mengakui bahwa dalam fakta persidangan oleh Saksi dewan Nadirah pernah bertemu untuk menayakan program desa berdaya tetapi dibantahnya dalam kaitan dengan isu kasus gratifikasi “Dana Siluman” DPRD NTB yang kini sedang bergulir di pengadilan.
Kasus tersebut menyeret tiga terdakwa dewan baru, yakni Indra Jaya Usman (IJU), Nashib Ikroman, dan Hamdan Kasim (HK).

“Ya saya jelaskan ada 106 Desa Berdaya itu aja yang kita bicarakan, saya tidak ada kaitan dengan isu-isu yang mereka ditanyakan. Silahkan mengusulkan di DPRD desa mana kan mereka punya aspirasi. Setiap dapil pasti ada dan silahkan,” jelas Iqbal kepada iNewsLombok.id, Jumat (8/6/2026) di Kantor Gubernur NTB.

Berikut 5 Berita Populer dari Gubernur NTB Klarifikasi Fakta di Persidangan dalam Kasus Gratifikasi Pernah Ditemui Bahas Program hingga Bentrok di Kantor Gubernur, 3 Terluka yang dirangkum iNewsLombok dari tanggal 3-9 Mei 2026:

1. Gubernur NTB Klarifikasi Fakta di Persidangan dalam Kasus Gratifikasi Pernah Ditemui Bahas Program

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal mengakui bahwa dalam fakta persidangan oleh Saksi dewan Nadirah pernah bertemu untuk menayakan program desa berdaya tetapi dibantahnya dalam kaitan dengan isu kasus gratifikasi “Dana Siluman” DPRD NTB yang kini sedang bergulir di pengadilan.
Kasus tersebut menyeret tiga terdakwa dewan baru, yakni Indra Jaya Usman (IJU), Nashib Ikroman, dan Hamdan Kasim (HK).

“Ya saya jelaskan ada 106 Desa Berdaya itu aja yang kita bicarakan, saya tidak ada kaitan dengan isu-isu yang mereka ditanyakan. Silahkan mengusulkan di DPRD desa mana kan mereka punya aspirasi. Setiap dapil pasti ada dan silahkan,” jelas Iqbal kepada iNewsLombok.id, Jumat (8/6/2026) di Kantor Gubernur NTB.

2. Hakim Selidik Alur Pengembalian Uang Rp200 Juta di Rumah IJU Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Sidang lanjutan kasus gratifikasi dana siluman DPRD NTB yang menjerat tiga tersangka yakni Indra Jaya Usman (IJU), Nashib Ikroman dan Hamdan Kasim (HK) kembali mengungkap fakta baru. Dalam persidangan yang digelar Rabu (6/5/2026), majelis hakim mendalami keterangan istri anggota DPRD NTB, M Yasin, terkait komunikasi terdakwa Indra Jaya Usman (IJU) melalui telepon genggam di rumahnya saat mengembalikan uang Rp200 juta.

Keterangan saksi perempuan tersebut membuat hakim penasaran lantaran ada percakapan langsung antara terdakwa IJU dengan seseorang bernama Ibrahim menggunakan telepon milik istri saksi. Namun, saksi mengaku tidak mengetahui isi pembicaraan tersebut.

3. Aspidsus Kejati NTB Buka Suara Soal Peluang Pemanggilan Gubernur di Sidang Kasus Dana Siluman DPRD

Proses persidangan kasus dugaan gratifikasi “dana siluman” di DPRD NTB yang menjerat tiga terdakwa yakni Indra Jaya Usman, Nashib Ikroman dan Hamdan Kasim masih terus berjalan di Pengadilan Tipikor. Pihak Kejaksaan Tinggi NTB menegaskan bahwa kemungkinan pemanggilan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, masih bergantung pada perkembangan proses hukum di persidangan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkiefli Said menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan dari majelis hakim terkait pemanggilan gubernur dalam perkara tersebut.

"Kita kan masih proses di persidangan dan berjenjang. Apa kaitannya (Gubernur NTB.red) dipanggil. Kalau ada penetapan pasti itu (dipanggil Gubernur.red), tapi belum," ungkapnya di Kantor Pengadilan Tipikor, Rabu (6/5/2026).

4. Demo Mahasiswa Ricuh saat Gubernur NTB Tak Temui Massa, Aparat dan Massa Sempat Bersitegang

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB (AMR-NTB) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat. Aksi yang bertepatan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional itu sempat memanas dan diwarnai kericuhan antara massa aksi dan aparat.

Koordinator lapangan aksi, Irawan, menyebut demonstrasi tersebut merupakan bentuk kritik terhadap berbagai persoalan yang dinilai masih membelit masyarakat NTB, khususnya di sektor pendidikan dan kesejahteraan.

5. Saksi Ngaku Terima Rp200 Juta Setelah Iming-Iming Program Rp2 M di Kasus Dana Siluman DPRD NTB

Persidangan dugaan gratifikasi dalam perkara dana siluman DPRD NTB kembali menghadirkan fakta baru. Saksi H. Humaidi mengaku sempat menerima uang yang diduga terkait iming-iming program, namun kemudian memilih mengembalikannya.

Keterangan tersebut disampaikan dalam sidang saat jaksa mendalami kronologi dugaan pemberian uang oleh terdakwa Indra Jaya Usman (IJU).

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut