get app
inews
Aa Text
Read Next : Advokat Indonesia Berkumpul di Lombok, Bahas Masa Depan Hukum

Kunjungan ke Lombok, Menkomdigi Meutya Tekankan Perlindungan Anak di Internet

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:28 WIB
header img
Menkomdigi Meutya Hafid batasi medsos anak lewat PP Tunas 2025 demi lindungi 70 juta anak dari risiko digital saat berpidato di Pondok Pesantren Qomarul Huda Lombok, Selasa (5/5/2026). (Foto: Istimewa)

Dalam dialog bersama pelajar, sejumlah siswa mengaku pernah mengalami kejadian tidak menyenangkan di media sosial, seperti penipuan berkedok hadiah hingga pesan mencurigakan dari orang tidak dikenal.

“Kalau ada yang mencurigakan, segera blokir dan laporkan. Negara hadir untuk melindungi,” ujarnya.

Internet Tetap Didorong untuk Aktivitas Positif

Meski ada pembatasan, pemerintah tidak melarang penggunaan internet secara keseluruhan. Pemanfaatan teknologi untuk kegiatan edukatif tetap didorong.

“Internet untuk belajar harus dimaksimalkan. Yang kita batasi adalah penggunaan yang berisiko,” tambah Meutya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut