get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Tuan Guru di Lombok Tengah Diduga Paksa Santriwati Sumpah Nyatoq, BKBH Unram Turun Tangan

Viral Video Syur Dikaitkan dengan Mahasiswa KKN di Lenek, Unram Pastikan Hoaks

Senin, 09 Februari 2026 | 22:52 WIB
header img
Ilustrasi video syur. Tangkapan Layar

LOMBOK, iNewsLombok.id - Beredar luas di media sosial sebuah video syur yang menampilkan sepasang muda-mudi tengah melakukan hubungan intim di dalam sebuah kamar.

Video berdurasi 13 menit 17 detik tersebut diklaim merupakan oknum mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Mataram yang sedang menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur.

Isu tersebut menyebutkan bahwa peristiwa dalam video terjadi antara Desember 2025 hingga Februari 2026, bertepatan dengan pelaksanaan KKN di wilayah tersebut. Narasi ini pun dengan cepat menyebar dan menimbulkan keresahan, terutama di kalangan mahasiswa dan masyarakat setempat.

Penelusuran Fakta

Berdasarkan penelusuran fakta, video tersebut sebenarnya telah lama beredar di media sosial. Video itu diketahui sudah beredar sekitar lima hingga enam bulan lalu dan tidak berkaitan dengan mahasiswa KKN di Lenek.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Mataram (Unram), Joko Jumadi, menegaskan bahwa tidak benar aktor dalam video tersebut merupakan mahasiswa di Mataram maupun di Lombok secara umum.

“Kami memastikan video tersebut telah lama beredar. Sekitar 5 atau 6 bulan yang lalu dan bukan merupakan mahasiswa di Mataram atau Lombok,” katanya, Senin, 9 Februari 2026.

Lebih lanjut, Joko menyebutkan bahwa dari karakter suara dalam video, tidak ditemukan ciri khas logat Lombok. Hal itu semakin menguatkan dugaan bahwa lokasi kejadian bukan berada di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Ada indikasi kuat bahwa kejadian bukan di Lombok, karena jika didengar suara pada video tampak logat luar daerah,” ujarnya.

Menurut Joko, memang terdapat kemiripan fisik dengan salah satu mahasiswa KKN, khususnya saat menggunakan kacamata. Namun setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, kemiripan tersebut tidak relevan.

Joko juga mengungkapkan bahwa mahasiswa yang dituding dalam video tersebut kini mengalami tekanan psikologis akibat tuduhan yang beredar luas.

“Padahal korbannya enggak pernah ngapa-ngapain, sekarang sangat terganggu dengan tuduhan-tuduhan tersebut,” katanya.

Satgas PPKS Unram mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang konten yang belum jelas kebenarannya, apalagi yang berpotensi melanggar privasi dan merugikan pihak lain.

Penyebaran konten asusila juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait distribusi konten bermuatan pornografi.

Selain itu, pihak kampus menyatakan siap memberikan pendampingan psikologis dan bantuan hukum kepada mahasiswa yang menjadi korban fitnah. Unram juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah penyebaran hoaks serupa di kemudian hari.

Masyarakat pun diimbau lebih bijak dalam menerima informasi di media sosial serta melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau membagikan konten yang belum tentu benar.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut