get app
inews
Aa Text
Read Next : Cuaca Ekstrem Hantam Bima, 142 Rumah Rusak di 9 Kecamatan

Polisi Telusuri Potensi Kerugian Negara Kasus Dana Hibah KPU Bima

Rabu, 04 Februari 2026 | 19:00 WIB
header img
Kantor Polres Bima. iNewsLombok.id

Rinciannya, terdapat 90 orang PPK dan 573 orang PPS. Kabupaten Bima sendiri memiliki 18 kecamatan dan 191 desa. Setiap kecamatan diisi lima orang PPK, sedangkan di setiap desa terdapat tiga orang PPS.

"Sudah ada PPK dan PPS yang diperiksa," jelasnya.

Tak hanya mengumpulkan keterangan saksi, penyidik juga sedang mendalami potensi kerugian keuangan negara melalui proses audit. Namun, Malik belum mengungkapkan secara detail lembaga auditor yang dilibatkan dalam pemeriksaan tersebut.

"Sekarang kami masih audit," ungkapnya. Terkait isu yang menyebutkan adanya potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah, Malik menegaskan pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Tidak benar itu (ada temuan ratusan juta)," bantah dia.

Sebagai informasi, KPU Kabupaten Bima menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Bima sebesar Rp27,4 miliar untuk mendukung seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari tahapan persiapan, penyusunan regulasi dan keputusan, pemutakhiran data pemilih, pembayaran honor badan ad hoc, proses pencalonan, hingga distribusi logistik ke tempat pemungutan suara (TPS).

Dalam praktiknya, dana hibah Pilkada harus dikelola sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang pendanaan kegiatan pemilihan kepala daerah. Penggunaan anggaran wajib disertai laporan pertanggungjawaban yang rinci dan dapat diaudit.

Jika ditemukan penyimpangan, kasus tersebut berpotensi ditingkatkan ke tahap penyidikan dan dapat melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).  

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut