Gubernur NTB Lalu Iqbal Tetap di Gerindra, Demokrat Hanya Pilihan Politik Adiknya
Menurutnya, ada dua kemungkinan pembacaan politik terhadap masuknya Lalu Imam ke Demokrat. Pertama, langkah tersebut bisa saja menjadi strategi untuk memperluas dukungan politik Lalu Iqbal, tanpa harus meninggalkan Gerindra.
“Jika ini bacaannya, maka Pak Iqbal bisa saja tetap di Gerindra,” pungkasnya.
Kemungkinan kedua, publik membaca bahwa masuknya Lalu Imam ke Demokrat akan diikuti Lalu Iqbal untuk berpindah partai, bahkan berpotensi menjadi Ketua DPD Demokrat NTB.
“Artinya Pak Iqbal akan meninggalkan Partai Gerindra. Dua-duanya merupakan pembacaan spekulatif, tentu saja Pak Iqbal akan membuat kalkulasi secara matang untuk membuat pilihan,” ujarnya.
Namun Dr. Agus menilai kemungkinan kedua relatif kecil, mengingat kedekatan politik Lalu Iqbal dengan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
“Namun dalam politik tidak ada yang tidak mungkin, apalagi saat ini di pusat, Gerindra dan Demokrat merupakan partai koalisi,” tandasnya.
Sebelumnya, kabar Lalu Imam Harmain masuk Demokrat beredar luas setelah Kartu Tanda Anggota (KTA) miliknya tersebar di sejumlah grup WhatsApp.
Saat dikonfirmasi, Lalu Imam membenarkan bahwa dirinya telah resmi menjadi kader Partai Demokrat. Ia mengaku keputusannya tersebut sudah mendapat izin langsung dari sang kakak.
“Sudah diizinkan. Kalau kader biasa ndak apa-apa. Kalau maju sebagai ketua tidak boleh. Karena dalam satu keluarga gak boleh, masak satu keluarga borong dua partai,” kata Lalu Imam Harmain.
Secara politik, fenomena berbeda partai dalam satu keluarga bukan hal baru di Indonesia. Banyak elite politik memilih jalur berbeda sebagai strategi memperluas jaringan kekuasaan dan pengaruh.
Dalam konteks NTB, langkah ini juga dinilai sebagai upaya membangun komunikasi lintas partai menjelang kontestasi politik besar seperti Pilkada dan Pemilu 2029.
Meski demikian, hingga saat ini, secara resmi Lalu Muhamad Iqbal masih tercatat sebagai kader Partai Gerindra dan belum ada pernyataan langsung dari yang bersangkutan terkait isu perpindahan partai.
Editor : Purnawarman