DPR Tetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI, Ini Alasannya
JAKARTA, iNewsLombok.id – Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Wakil Menteri Keuangan, Thomas A.M. Djiwandono, sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih. Keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat dalam rapat internal setelah seluruh kandidat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Senin (26/1/2026).
Thomas akan menggantikan posisi Juda Agung yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan Deputi Gubernur BI.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun menyebutkan bahwa keputusan ini disepakati oleh seluruh unsur pimpinan dan delapan kelompok fraksi (poksi) yang hadir lengkap dalam rapat tersebut.
“Pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas A.M Djiwandono. Dan hari ini kita sepakati diputuskan bersama menjadi keputusan Komisi XI di rapat internal,” ujar Misbakhun.
Misbakhun mengungkapkan bahwa pembahasan berlangsung singkat, hanya sekitar 30 menit, karena seluruh fraksi sepakat terhadap figur Thomas. Ada dua alasan utama , kata dia yang membuat Thomas diterima secara bulat, pertama yakni Thomas dinilai sebagai figur pemersatu lintas partai, yang dinilai mampu menjaga independensi Bank Indonesia.
Editor : Purnawarman