Proyek Misterius di Gili Meno Hancurkan Karang? Wisatawan Asing Ikut Bersuara
LOMBOK, iNewsLombok.id - Proyek pembangunan revetment senilai Rp70 miliar di kawasan perairan Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara, NTB, kembali memicu polemik besar.
Pekerjaan yang merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum RI tersebut berada sekitar 100 meter dari titik kedatangan wisatawan—sebuah lokasi yang menjadi pintu utama pariwisata Gili Meno.
Aktivitas alat berat di area tersebut diduga merusak terumbu karang serta biota laut yang menjadi aset paling berharga pulau tersebut. Dari investigasi lapangan, ditemukan ekskavator beroperasi sangat dekat dengan area terumbu karang, memunculkan kekhawatiran atas potensi kerusakan ekologis berskala luas.
Para pelaku wisata, pegiat lingkungan, hingga turis mancanegara menyebut kondisi tersebut sebagai “pemandangan yang merusak mata” tepat di gerbang wisata Gili Meno.
Salah satu turis asal Australia, Grace Shopia, mengaku kaget dan kecewa saat melihat kondisi revetment tersebut.
“Kerusakan yang terjadi di sini sudah ramai dibicarakan di media sosial Eropa, Australia, Amerika, dan berbagai negara lainnya. Ini mengecewakan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, terdapat sejumlah temuan yang kini menjadi sorotan publik:
1. Proyek Dinilai Berjalan Senyap
Warga lokal dan pelaku wisata mengaku tidak menerima sosialisasi apa pun. Proyek disebut dimulai “secara diam-diam” sekitar dua minggu sebelum konstruksi berlangsung.
2. Klaim “Tak Terlihat” Terbantahkan
Papan informasi proyek mencantumkan bahwa revetment akan “tidak terlihat”, namun kenyataannya tumpukan beton yang dibangun menjulang sekitar 1,5 meter di atas permukaan air.
3. Klaim Tak Ganggu Ekosistem Dipertanyakan
Keterangan resmi bahwa proyek tidak akan merusak ekosistem laut dianggap tidak sesuai kondisi lapangan. Dugaan kerusakan karang dalam skala besar menjadi bukti yang sulit dibantah.
4. Indikasi Perencanaan Kurang Matang
Material dan pola pengerjaan dinilai tidak memperhatikan karakteristik ekosistem laut di Gili Meno, sehingga memunculkan risiko kerusakan permanen pada terumbu karang.
Tuntutan Jaringan Advokasi Rakyat (JARAK)
Jaringan Advokasi Rakyat (JARAK), bersama aktivis lingkungan dan pelaku wisata, mengajukan sejumlah tuntutan terkait dugaan kerusakan lingkungan tersebut:
Penghentian Proyek Sementara
Menghentikan seluruh aktivitas proyek hingga kajian ilmiah dilakukan secara transparan.
Audit Kerusakan Ekosistem
Mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atau lembaga independen melakukan audit kondisi terumbu karang secara menyeluruh.
Transparansi Dokumen Perencanaan
Membuka dokumen terkait, termasuk Amdal, UKL, dan RKL, agar publik mengetahui dampak dan mitigasi yang direncanakan.
Tanggung Jawab dan Restorasi Ekosistem
Instansi pelaksana diminta bertanggung jawab atas dugaan kerusakan dan segera memulai upaya restorasi terumbu karang.
JARAK meminta Gubernur NTB dan Bupati Lombok Utara segera turun tangan demi menyelamatkan keberlangsungan terumbu karang dan biota laut di Gili Meno.
Gili Meno merupakan bagian dari kawasan konservasi perairan, yang memiliki lebih dari 150 jenis karang dan lebih dari 300 jenis ikan laut.
Aktivitas revetment di kawasan sensitif biasanya membutuhkan kajian oceanografi, termasuk pola arus, gelombang, dan sedimentasi—hal yang belum disebut dalam dokumen publik.
Sejumlah penelitian menyebutkan bahwa terumbu karang di Gili Meno sudah mengalami tekanan akibat wisata massal, sehingga proyek konstruksi tanpa kajian mendalam berisiko memperparah degradasi ekosistem.
Kerusakan terumbu karang bisa membutuhkan 20–30 tahun untuk pulih, bahkan lebih lama jika terganggu oleh aktivitas konstruksi dan pariwisata.
Editor : Purnawarman