get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Ancaman di Grup WhatsApp: Tuduhan Jual-Beli Pokir Berujung Laporan Polisi

DPRD NTB Kritik Rencana Pengadaan Mobil Listrik Rp14 Miliar di Tengah Defisit Anggaran Rp100 Miliar

Rabu, 26 November 2025 | 20:03 WIB
header img
Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah. iNewsLombok.id

LOMBOK, iNewsLombok.id - Kritik tajam kembali menggema dari Gedung Udayana setelah Anggota Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR) DPRD NTB, H. Muhamad Aminurlah (Aji Maman), menyoroti lambatnya proses pembahasan RAPBD NTB Tahun Anggaran 2026.

Ia menilai keterlambatan tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bentuk lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola anggaran yang disiplin dan akuntabel.

Aji Maman menyebut sejak pengajuan KUA-PPAS hingga masuk ke fase pembahasan rancangan perda APBD, hampir seluruh tahapan melenceng dari jadwal yang ditetapkan. Menurutnya, kondisi ini sangat berisiko menghasilkan dokumen anggaran yang tergesa-gesa dan tidak berkualitas.

“Bagaimana mau menghasilkan APBD berkualitas kalau jadwalnya saja tidak dipatuhi?,” kritiknya.

Pendapatan dan Aset Daerah Dinilai Mandek

Lebih jauh, ia menyoroti masalah klasik yang tidak pernah tuntas: pendapatan daerah yang stagnan serta buruknya tata kelola aset. Ia menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan harus berbasis SOP yang jelas, termasuk kepastian hukum atas aset yang dimiliki pemerintah daerah.

Ia menyinggung temuan DPRD terkait lebih dari 500 kendaraan dinas yang sudah tidak produktif karena usia pakai di atas tujuh tahun. Pengeluaran untuk perawatan terus meningkat, namun manfaatnya minim.

“Itu lebih baik dijual saja,” tegasnya.

Tak hanya itu, sekitar 70 hektare tanah milik daerah disebut terbengkalai tanpa pemanfaatan yang jelas. Padahal aset tersebut dapat dilelang atau dioptimalkan untuk mendukung pendapatan asli daerah (PAD), terlebih ketika pertumbuhan ekonomi NTB berada di kisaran 6,6–7,9 persen, sebuah peluang yang seharusnya mampu dimaksimalkan pemerintah.

Defisit RAPBD 2026 Jadi Sorotan

Sorotan lain tertuju pada defisit Rp100 miliar dalam rancangan anggaran 2026. Ia menilai defisit tersebut muncul bukan karena pendapatan daerah yang menurun, tetapi akibat belanja yang tidak terukur.

Aji Maman memperingatkan agar pemerintah tidak menambal defisit dengan penerimaan pembiayaan yang tidak jelas sumbernya.

Rencana pengadaan mobil listrik senilai lebih dari Rp14 miliar juga dipertanyakan. Dengan kondisi anggaran yang masih defisit, ia menilai belanja tersebut tidak mendesak dan tidak sesuai prioritas. Inventarisasi aset harusnya menjadi perhatian utama sebelum menambah kebutuhan baru.

Kritik Bersifat Pribadi Berbasis Prinsip Efisiensi

Meski fraksi belum menyatakan sikap resmi, Aji Maman menegaskan bahwa pandangannya didasari prinsip efisiensi, ketertiban anggaran, serta keberpihakan kepada isu strategis seperti pengentasan kemiskinan.

Ia mengingatkan bahwa seluruh belanja pemerintah harus selaras dengan visi-misi Iqbal–Dinda yang sedang menjabat.

Menurutnya, DPRD telah memberikan banyak rekomendasi dan kajian akademis. Namun semua upaya itu akan sia-sia jika pemerintah tidak berani mengeksekusi secara nyata.

Dengan kondisi pembahasan yang terlambat, aset yang tidak tertata, belanja yang tidak fokus, serta defisit yang membesar, Aji Maman memastikan DPRD akan terus mengawal RAPBD 2026 agar benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat NTB.

Kepala Biro Umum Setda NTB Muhammad Riadi menjelaskan awalnya anggaran yang disiapkan sebesar Rp8 miliar. Namun setelah dilakukan perhitungan, anggaran yang dibutuhkan untuk menyewa mobil listrik sebagai randis pejabat eselon II mencapai Rp14 miliar.

"Kita akan sewa mobil listrik untuk kendaraan dinas pejabat eselon II. Awalnya anggaran yang dialokasikan Rp8 miliar jadi Rp14 miliar dalam setahun," kata Riadi, Selasa (25/11/2025).

Keterlambatan pembahasan RAPBD berpotensi membuat pemerintah daerah menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk menjalankan APBD, yang biasanya lebih minim partisipasi dan kontrol legislatif.

Beberapa daerah di Indonesia saat ini didorong Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat digitalisasi aset dan pendapatan daerah melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Pemanfaatan kendaraan listrik oleh pemerintah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, namun implementasinya tetap harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Sejumlah ekonom daerah menilai potensi PAD NTB sebenarnya cukup besar, terutama dari sektor pariwisata, pertambangan, dan pertanian terpadu, bila didukung tata kelola aset yang baik.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut