Mulai Hari Ini! Operasi Zebra 2025 Menyasar Pengendara Tanpa TNKB hingga Ponsel Saat Berkendara
Pada Operasi Zebra 2025, seluruh pelanggaran yang terjaring akan langsung masuk dalam sistem pendataan nasional melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri.
"Kita akan datakan semua kendaraan yang terjaring penertiban agar punya database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan kendaraan," ucap Aries.
Tidak memakai helm SNI
Kendaraan menggunakan knalpot brong
Kendaraan tanpa TNKB
Pengendara di bawah umur
Membonceng lebih dari satu orang
Menerobos lampu merah
Melawan arus
Menggunakan ponsel saat berkendara
Mengangkut muatan berlebih (overload)
Aksi balap liar
Meski penindakan dilakukan, polisi tetap mengutamakan pendekatan persuasif.
"Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kita ekspos di media agar masyarakat tahu pendekatan kita edukatif, bukan represif," jelas Aries.
Operasi Zebra merupakan agenda tahunan Korlantas dan biasanya dilaksanakan dua kali setahun menjelang periode libur panjang.
Pada 2024, Operasi Zebra mencatat lebih dari 120 ribu pelanggaran di seluruh Indonesia, dengan mayoritas pelanggaran berupa tidak memakai helm dan melawan arus.
Sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur diprediksi menjadi wilayah dengan tingkat pelanggaran tertinggi.
Integrasi SISLAOPS dengan Samsat bertujuan memperkuat database Digital Road Safety yang sedang dibangun Polri.
Masyarakat diimbau memeriksa kelengkapan kendaraan, termasuk STNK, SIM, dan kondisi fisik kendaraan, sebelum berkendara selama periode operasi berlangsung.
Editor : Purnawarman