get app
inews
Aa Text
Read Next : Setelah Ziarah Makam Dua Ulama di Lombok, Kemenag NTB ke Makam Sultan Muhammad Salahuddin di Bima

Hari Pahlawan 10 November: Makna, Sejarah, dan Sosok Pahlawan di Uang Rupiah

Senin, 10 November 2025 | 08:26 WIB
header img
Hari Pahlawan 10 November: Makna, Sejarah, dan Sosok Pahlawan di Uang Rupiah. Istimewa

Pahlawan Nasional di Uang Rupiah: Simbol Jasa dan Semangat Bangsa

Tidak hanya diabadikan dalam buku sejarah, sejumlah pahlawan nasional juga menghiasi uang Rupiah baru sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa mereka.

Penetapan gambar dan nama pahlawan pada uang Rupiah tahun emisi 2022 diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas NKRI.

Menurut Bank Indonesia, penggunaan nama dan wajah pahlawan nasional ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari ahli waris masing-masing tokoh.

Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2022

Dr. (H.C) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C) Drs. Mohammad Hatta – Rp100.000

Proklamator Kemerdekaan Indonesia sekaligus Presiden dan Wakil Presiden pertama RI.

Mereka memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 dan menjadi simbol perjuangan kemerdekaan dari penjajahan Belanda.

Ir. H. Djuanda Kartawidjaja – Rp50.000

Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan RI No. 224/1963.

Ia dikenal dengan Deklarasi Djuanda (1957) yang menegaskan bahwa laut Indonesia adalah satu kesatuan wilayah kedaulatan nasional.

Dr. G.S.S.J. Ratulangi – Rp20.000

Tokoh asal Sulawesi Utara dengan semboyan terkenal “Si Tou Timou Tumou Tou” (manusia hidup untuk memanusiakan manusia).

Ia juga dikenal sebagai jurnalis dan tokoh pendidikan.

Frans Kaisiepo – Rp10.000

Tokoh asal Papua yang aktif memperjuangkan keikutsertaan Papua dalam NKRI.

Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 1993.

KH. Idham Chalid – Rp5.000

Ulama besar dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU).

Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 7 November 2011.

Mohammad Hoesni Thamrin – Rp2.000

Pejuang Betawi yang dikenal vokal melawan kebijakan kolonial Belanda.

Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan Surat Presiden No. 175 Tahun 1960.

Cut Nyak Meutia – Rp1.000

Pahlawan perempuan dari Aceh yang berjuang melawan penjajahan Belanda.

Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional melalui Keppres Nomor 107 Tahun 1964.

Pahlawan di Uang Koin Rupiah Tahun Emisi 2016

Selain pada uang kertas, gambar para pahlawan juga menghiasi uang koin Rupiah sebagai simbol pengingat jasa mereka:

Gusti Ketut Pudja – Rp1.000

T.B. Simatupang – Rp500

Tjipto Mangoenkoesoemo – Rp200

Herman Johannes – Rp100

Uang TE 2022 dan Sejarah Peluncurannya

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (TE 2022) pada 18 Agustus 2022, bertepatan dengan HUT ke-77 Republik Indonesia.

Terdiri atas tujuh pecahan: Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar pahlawan nasional di bagian depan dan menampilkan kekayaan budaya Indonesia — seperti tarian tradisional, keindahan alam, dan flora khas nusantara — di bagian belakang.

Makna Hari Pahlawan Bagi Generasi Muda

Hari Pahlawan bukan sekadar peringatan historis, tetapi momentum refleksi untuk menumbuhkan nasionalisme dan rasa tanggung jawab terhadap bangsa.

Semangat para pahlawan harus diwujudkan dalam bentuk inovasi, kerja keras, dan solidaritas sosial, terutama di tengah tantangan globalisasi.

Sebagaimana pesan Bung Karno:

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya.”

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut