Kapolda NTB Siap Gelar Panen Raya Emas di Sumbawa, Kapolri dan Menkop Dipastikan Hadir
LOMBOK, iNewsLombok.id – Langkah inovatif Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui izin pertambangan rakyat (IPR) yang dikelola koperasi rakyat, mulai menunjukkan hasil nyata. Program ini menjadi tonggak penting dalam menghadirkan tambang legal dan berkeadilan bagi warga lokal.
Rencananya, pada 17 November 2025 mendatang, Kapolda NTB akan menggelar Panen Raya Emas pertama di Kabupaten Sumbawa. Acara monumental ini akan menjadi sejarah baru bagi sektor pertambangan rakyat di Provinsi NTB.
Menariknya, kegiatan tersebut akan dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat penting nasional, di antaranya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono, serta Kepala Badan Pengendalian Kemiskinan (BP-Taskin) Budiman Sudjatmiko.
“Insya Allah, jika tidak ada aral melintang Pak Kapolri, Pak Menkop Ferry Juliantono, dan Kepala BP-Taskin Mas Budiman akan hadir langsung melakukan panen raya emas di Kabupaten Sumbawa,”ujar Kapolda Hadi Gunawan, Jumat (7/11/2025).
Kapolda Hadi menjelaskan bahwa seluruh persiapan kegiatan sudah matang dan telah dikomunikasikan langsung kepada pihak pusat. Ia menyebut bahwa Koperasi Selonong Bukit Lestari Lantung, yang menjadi pelaksana IPR, memiliki 2.268 anggota aktif.
“Di acara panen raya emas ini, para anggota koperasi akan memperoleh pembagian SHU sebesar Rp 2,8 juta per orangnya. Laba hasil koperasi ini akan diserahkan langsung oleh Pak Menkop dan Kepala BP-Taskin, disaksikan oleh Pak Kapolri,”
jelas Hadi.
Kapolda menegaskan bahwa sejak awal, gagasan legalisasi tambang rakyat melalui IPR bukan semata-mata proyek ekonomi, tetapi gerakan sosial untuk pemberdayaan masyarakat lokal.
“Jadi, IPR ini menjadi harapan baru masyarakat NTB untuk mengurangi angka kemiskinan. Dan pilihan ke koperasi sebagai penyokong kelembagaan karena saya ingin nilai-nilai luhur dan jati diri bangsa yang diajarkan pendiri bangsa terkover di dalamnya,”tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa koperasi tambang rakyat bukan hanya wacana, tetapi telah terbukti sebagai penyangga ekonomi baru di tengah tantangan global. Panen emas perdana ini menjadi bukti nyata bahwa tambang rakyat yang legal dapat berkontribusi langsung terhadap kesejahteraan warga.
“Saya berkeinginan koperasi tambang rakyat melalui IPR ini dapat menyejahterakan masyarakat dengan cepat. Dan, Alhamdulillah, dari koperasi Lantung, kesejahteraan itu akan menyebar ke semua wilayah di NTB ke depannya,”tandas Hadi Gunawan.
Program IPR berbasis koperasi ini sebelumnya mendapat dukungan dari Kementerian Koperasi dan UKM, yang menilai bahwa sistem koperasi dapat menjadi model baru tata kelola pertambangan rakyat yang berkelanjutan dan bebas dari praktik ilegal.
Selain itu, Badan Pengendalian Kemiskinan (BP-Taskin) menilai proyek IPR di NTB sebagai pilot project nasional, yang akan direplikasi ke daerah lain seperti Sulawesi, Kalimantan, dan Papua.
Dari sisi ekonomi, panen raya emas ini diperkirakan menyumbang perputaran uang lokal lebih dari Rp 6,3 miliar, dengan potensi membuka ratusan lapangan kerja baru di sektor pertambangan dan pengolahan hasil.
Editor : Purnawarman