Koalisi Masyarakat Peduli Tambang Kritik Relaksasi Ekspor Amman Mineral
SUMBAWA BARAT, iNewsLombok.id – Ketua Koalisi Masyarakat Peduli Tambang (KMPT) Sumbawa Barat, Iwan Setiawan, menilai perpanjangan izin ekspor konsentrat tambang milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) menunjukkan ketidakkonsistenan pemerintah dalam menjalankan kebijakan hilirisasi industri tambang.
Menurut Iwan, keputusan pemerintah pusat memberikan relaksasi ekspor konsentrat untuk kesekian kalinya memperlihatkan bahwa kebijakan hilirisasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba masih diterapkan setengah hati.
“Negara masih belum konsisten menerapkan aturan yang dibuat sendiri. Jika kondisi ini dibiarkan terus berlarut-larut akan berpengaruh pada hal lain,” tegas Iwan Setiawan, Minggu (27/10/2025).
Iwan menilai, perpanjangan izin ekspor konsentrat berdampak pada ketidakpastian beroperasinya smelter tembaga dan emas di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Padahal, kehadiran smelter tersebut diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat lokal.
“Smelter belum juga beroperasi tapi izin konsentrat terus dikabulkan pusat. Ini ada dua persoalan besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Editor : Purnawarman