Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram di Pantai Nipah: Fakta Baru Terungkap

LOMBOK UTARA, iNewsLombok.id – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram, Ni Made Vaniradya Puspa Nitra (19), yang ditemukan tewas di Pantai Nipah, Kecamatan Pemenang.
Proses rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean pada Kamis (25/9/2025).
Menurut AKP Punguan, rekonstruksi dilakukan dengan dua versi, yakni sesuai alibi tersangka dan berdasarkan fakta hasil penyidikan.
“Tujuan rekonstruksi ini untuk memperjelas perbedaan keterangan. Dari hasilnya, ada perbedaan cukup signifikan antara alibi tersangka dengan fakta penyidik,” jelasnya.
Rekonstruksi tidak dilakukan langsung oleh tersangka karena menolak memperagakan adegan. Sebagai gantinya, polisi menggunakan pemeran pengganti. Total adegan dibagi ke dalam tiga klaster, yaitu:
Kedatangan tersangka dan korban ke lokasi.
Peristiwa utama yang menyebabkan korban tewas.
Upaya penyelamatan korban sebelum akhirnya meninggal dunia.
“Intinya, kami hanya meyakinkan jaksa bahwa apa yang ditemukan penyidik sudah matang. Rekonstruksi ini menjadi gambaran untuk memperjelas jalannya perkara,” kata AKP Punguan.
Dalam proses rekonstruksi, polisi menghadirkan ahli forensik untuk menjelaskan luka pada tubuh korban. Dari keterangan ahli, terungkap dugaan adanya kekerasan fisik bahkan kekerasan seksual sebelum korban ditemukan tewas.
“Memang ada perubahan keterangan pada saat rekonstruksi. Namun, untuk lebih jelasnya, kita serahkan ke persidangan nanti. Yang pasti, bukti-bukti penyidikan sudah cukup kuat,” tegas Punguan.
Meski demikian, tersangka hingga kini masih belum mengakui perbuatannya. Polisi memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk mempersiapkan berkas perkara menuju tahap P21 di Kejaksaan.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena korban dikenal aktif dalam organisasi kampus dan memiliki prestasi akademik.
Pantai Nipah yang biasanya menjadi destinasi wisata populer kini mendadak ramai didatangi warga setelah kejadian tragis tersebut.
Pihak keluarga korban mendesak kepolisian dan kejaksaan untuk menegakkan hukum seadil-adilnya.
Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) NTB ikut mengawal kasus ini karena adanya indikasi kekerasan seksual.
Sidang perdana kasus ini diperkirakan digelar dalam waktu dekat setelah berkas dinyatakan lengkap.
Editor : Purnawarman