get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda di Lombok Timur Ditemukan Tewas Membusuk, Diduga Gantung Diri

Pengedar Narkoba Ditangkap di Lombok Timur, Polisi Sita 22,78 Gram Sabu dari Kos-Kosan

Selasa, 23 September 2025 | 17:40 WIB
header img
Pengedar Narkoba Ditangkap di Lombok Timur, Polisi Sita 22,78 Gram Sabu dari Kos-Kosan. iNewsLombok.id/Ramli Nurawang

LOMBOK TIMUR, iNewsLombok.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial R pada Senin malam (22/9/2025).

Penangkapan dilakukan di sebuah kos-kosan wilayah Sandubaya Timur, Desa Labuan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, membenarkan penangkapan tersebut.

"Pada pukul 23.00 WITA, Tim Opsnal Narkoba Polres Lotim melakukan penangkapan terhadap Sdr. R. Selanjutnya Tim memanggil saksi-saksi dan dilakukan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika," terangnya.


Pengedar Narkoba Ditangkap di Lombok Timur, Polisi Sita 22,78 Gram Sabu dari Kos-Kosan. iNewsLombok.id/Ramli Nurawang

Namun, saat penggeledahan kamar mandi, polisi menemukan barang bukti sabu yang dibuang pelaku ke dalam bak air.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut