Pengedar Narkoba Ditangkap di Lombok Timur, Polisi Sita 22,78 Gram Sabu dari Kos-Kosan

LOMBOK TIMUR, iNewsLombok.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial R pada Senin malam (22/9/2025).
Penangkapan dilakukan di sebuah kos-kosan wilayah Sandubaya Timur, Desa Labuan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, membenarkan penangkapan tersebut.
"Pada pukul 23.00 WITA, Tim Opsnal Narkoba Polres Lotim melakukan penangkapan terhadap Sdr. R. Selanjutnya Tim memanggil saksi-saksi dan dilakukan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika," terangnya.
Namun, saat penggeledahan kamar mandi, polisi menemukan barang bukti sabu yang dibuang pelaku ke dalam bak air.
Editor : Purnawarman