Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Asrama Santri Ponpes NW Anjani Lombok Timur Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Narkoba Ditangkap di Lombok Timur, Polisi Sita 22,78 Gram Sabu dari Kos-Kosan

Selasa, 23 September 2025 | 17:40 WIB
  • author Ramli Nurawang
Pengedar Narkoba Ditangkap di Lombok Timur, Polisi Sita 22,78 Gram Sabu dari Kos-Kosan
Pengedar Narkoba Ditangkap di Lombok Timur, Polisi Sita 22,78 Gram Sabu dari Kos-Kosan. iNewsLombok.id/Ramli Nurawang

LOMBOK TIMUR, iNewsLombok.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial R pada Senin malam (22/9/2025).

Penangkapan dilakukan di sebuah kos-kosan wilayah Sandubaya Timur, Desa Labuan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, membenarkan penangkapan tersebut.

"Pada pukul 23.00 WITA, Tim Opsnal Narkoba Polres Lotim melakukan penangkapan terhadap Sdr. R. Selanjutnya Tim memanggil saksi-saksi dan dilakukan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika," terangnya.


Pengedar Narkoba Ditangkap di Lombok Timur, Polisi Sita 22,78 Gram Sabu dari Kos-Kosan. iNewsLombok.id/Ramli Nurawang

Namun, saat penggeledahan kamar mandi, polisi menemukan barang bukti sabu yang dibuang pelaku ke dalam bak air.

Editor: Purnawarman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut