Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Hilang di Air Terjun Tiu Bombong KLU Ditemukan Meninggal, Evakuasi Terkendala Medan Curam
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan RA sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah Lombok Utara

Sabtu, 20 September 2025 | 20:23 WIB
  • author Anggi Setiawati
Polisi Tetapkan RA sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah Lombok Utara
Polisi Tetapkan RA sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Lombok Utara. iNewsLombok.id/Anggi Setiawati

LOMBOK UTARA, iNewsLombok.id – Kasus tragis pembunuhan seorang mahasiswi di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara resmi menetapkan RA (20), mahasiswa asal Sumbawa, sebagai tersangka pada Selasa (26/8/2025).

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Awalnya RA diposisikan sebagai korban. Namun, setelah bukti-bukti terkumpul dan mengarah kepadanya, RA resmi kami tetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan,” tegasnya.

Bukti Kuat dan Keterlibatan Ahli

Polisi telah memeriksa 36 saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), uji forensik, hingga tes psikologi terhadap pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain pakaian korban dan pelaku, dua bilah bambu, batu, serta sampel DNA yang diuji di Puslabfor Mabes Polri.

Tak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana, kriminologi, forensik, hingga tes poligraf untuk memperkuat rangkaian pembuktian hukum.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut