KPK Bongkar 400 Travel Diduga Manipulasi Kuota Haji Khusus
JAKARTA, iNewsLombok.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa hampir 400 biro perjalanan haji diduga memanfaatkan kuota tambahan melalui penggunaan visa haji khusus. Temuan ini menjadi salah satu faktor yang memperlambat proses penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
"Adakah travel lain? Ya itu itu kan hampir hampir 400 travel, itu yang membuat ini juga agak lama," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).
Asep menjelaskan bahwa KPK harus memastikan jumlah kuota yang diterima masing-masing biro perjalanan dari Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini karena tiap travel mendapat alokasi kuota haji khusus yang berbeda-beda.
"Jadi kuota haji itu misalnya travel A itu sekian puluh ribu, di yang B bisa saja itu lebih besar 10.000-20.000," jelasnya.
Menurut Asep, proses pendalaman terhadap travel yang menikmati kuota tambahan masih terus berlangsung dan membutuhkan waktu cukup lama.
"Kita benar-benar telusuri sebetulnya berapa sih dijualnya rata-rata, karena berbeda-beda itu, berbeda-beda dari masing-masing travel tadi," tegasnya.
Selain jumlah kuota, KPK juga menyoroti fluktuasi harga paket haji khusus yang dipengaruhi oleh supply and demand.
"Tergantung dari supply and demand, kalau travel makin banyak yang daftar haji ke travel tersebut di tahun 2024 misalkan untuk haji khusus sementara kuotanya sedikit ya harganya makin tinggi. Tapi misalkan kuotanya dia punya lima tapi yang daftar cuma dua, nah itu kan dia pasti tidak terlalu tinggi," ucap Asep.
Visa haji khusus umumnya digunakan jamaah yang ingin berangkat lebih cepat tanpa menunggu antrean panjang haji reguler.
Indonesia setiap tahun mendapat tambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi, namun alokasinya sering kali menimbulkan polemik.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini juga sedang dipantau oleh publik karena melibatkan biro perjalanan besar dan berpotensi merugikan jamaah dengan harga yang melonjak.
KPK menegaskan penyelidikan akan terus berjalan transparan dan melibatkan audit terhadap travel-travel haji swasta.
Editor : Purnawarman