get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Tegas: Kepala Daerah Gerindra Pun Akan Diusut Jika Langgar Aturan

Presiden Prabowo Resmi Naikkan Gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara Lewat Perpres Baru

Kamis, 18 September 2025 | 19:38 WIB
header img
Presiden Prabowo Resmi Naikkan Gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara Lewat Perpres Baru. ist

JAKARTA, iNewsLombok.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perubahan besar pada program kerja pemerintah tahun 2025. Kebijakan itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang berlaku mulai 30 Juni 2025.

Salah satu poin penting dalam Perpres tersebut adalah rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI/Polri, hingga pejabat negara.

“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” bunyi poin keenam Perpres, Kamis (18/9/2025).

Sebelumnya, pada Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah 2025, ketentuan kenaikan gaji pejabat negara tidak dicantumkan. Artinya, kebijakan ini merupakan langkah baru Presiden Prabowo untuk memperkuat daya beli aparatur negara.

8 Program Hasil Terbaik Cepat RKP 2025

Selain kenaikan gaji, Perpres ini juga menetapkan 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang menjadi fokus utama pemerintah pada 2025:

  1. Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil.
  2. Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan TBC, dan pembangunan RS berkualitas di setiap kabupaten.
  3. Peningkatan produktivitas pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, hingga nasional.
  4. Sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi sekolah yang rusak.
  5. Kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha untuk menekan kemiskinan absolut.
  6. Kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara.
  7. Pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, BLT, serta rumah murah bersanitasi layak untuk milenial, Gen Z, dan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah).
  8. Pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) dengan target rasio penerimaan negara 23% terhadap PDB.

Badan Penerimaan Negara (BPN) diproyeksikan akan menjadi lembaga strategis yang mengintegrasikan fungsi perpajakan, kepabeanan, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kehadirannya diharapkan meningkatkan efisiensi fiskal nasional.

Program Makan Bergizi Gratis akan diperluas ke lebih banyak sekolah dan pesantren, dengan melibatkan pemerintah daerah dalam pengadaan bahan pangan lokal.

Kebijakan kenaikan gaji ASN juga dinilai sebagai strategi menjaga stabilitas sosial-ekonomi, khususnya di tengah tantangan inflasi dan peningkatan harga kebutuhan pokok.

Sejumlah ekonom menyebut kebijakan ini berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat kelas menengah, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut