Lombok Timur Sabet Juara 1 Paritrana Award 2025 NTB
Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu repot mengurus klaim karena mekanisme sudah sederhana. "Tidak perlu mereka yang mengurus, tinggal dilaporkan bahwa kepesertaan salah seorang di antara masyarakat kita itu meninggal dunia misalnya, itu langsung selesai masalahnya jadi tidak ribet-ribet ya," sambung Warisin.
Saat ini lebih dari 98 ribu warga Lombok Timur telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk 2.560 marbot masjid dan guru ngaji.
Ke depan, Pemkab Lombok Timur menargetkan 43 ribu warga miskin ekstrem atau setara 3,2 persen dari total penduduk juga akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Kenapa penting, karena mereka bekerja dan tentu pekerjaannya punya risiko," jelas Bupati.
Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemkab sedang menyiapkan regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) setelah melalui koordinasi dengan pemerintah desa.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah, menegaskan bahwa penghargaan Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi atas keberpihakan pemerintah daerah.
"Dari beberapa indikator, Lombok Timur mendapat poin tertinggi pada keperpihakan alokasi anggaran dalam melindungi masyarakat pekerja," jelas Yohan.
Ia juga menyebutkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur terus meningkat dengan jumlah peserta mencapai 147 ribu orang pada Agustus 2025.
Adapun manfaat klaim yang sudah dibayarkan ke ahli waris peserta hingga bulan Agustus mencapai Rp18,8 miliar. Dari jumlah tersebut, 35 ribu pekerja non-ASN yang berada dalam ekosistem Pemda Lombok Timur juga sudah terlindungi program jaminan sosial ini.
Paritrana Award merupakan penghargaan nasional yang diberikan pemerintah kepada daerah, desa, maupun pelaku usaha yang mendukung implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menuju Universal Coverage Jamsostek.
Dengan capaian ini, Lombok Timur diproyeksikan sebagai salah satu kandidat kuat penerima Paritrana Award tingkat nasional 2025.
Peningkatan kepesertaan di Lombok Timur juga dipengaruhi kolaborasi dengan sektor informal, seperti UMKM dan petani, yang kini mulai memahami pentingnya perlindungan sosial.
Editor : Purnawarman