PHK Massal Gudang Garam: Karyawan Menangis dan Berpelukan Saat Perpisahan

JATIM, iNewsLombok.id – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan suasana haru saat puluhan karyawan PT Gudang Garam, salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Dalam rekaman yang viral, terlihat para karyawan saling berpelukan dan bersalaman sebagai tanda perpisahan. Kondisi ini memicu gelombang keprihatinan dari publik.
“Sedih juga melihat PHK massal pegawai PT Gudang Garam. Dunia kerja sedang tidak baik-baik saja,” tulis akun @yusufmuhammad dalam unggahannya, Sabtu (6/9/2025).
Banyak warganet menilai bahwa dampak PHK tidak hanya dirasakan oleh para pekerja, tetapi juga keluarga mereka. “Sejatinya dibalik mereka yang di-PHK ada keluarga, anak dan istri. Semoga ada solusi terbaik dari pemerintah. 19 juta lapangan kerja apa kabar?,” lanjut akun yang sama.
Keprihatinan juga datang dari akun lainnya. “Ga kebayang perusahaan sebesar Gudang Garam yang notabene perusahaan rokok, dimana tingkat penjualannya sangat tinggi, masih bisa melakukan PHK. Tolong,” tulis akun @dahaalaeka.
Fenomena PHK massal tidak hanya terjadi di sektor teknologi dan manufaktur, tetapi kini merambah industri rokok yang selama ini dianggap stabil. Menurut pengamat ketenagakerjaan, faktor utama penyebab PHK di perusahaan besar bisa berasal dari:
Penurunan daya beli masyarakat akibat pelemahan ekonomi.
Kenaikan tarif cukai rokok yang berdampak pada harga jual.
Strategi efisiensi perusahaan untuk menekan biaya produksi.
Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa sejak 2023, sektor industri padat karya termasuk tembakau mulai menunjukkan tren pengurangan tenaga kerja akibat kombinasi regulasi cukai dan shifting konsumsi masyarakat.
PHK massal ini diprediksi berdampak besar, mengingat PT Gudang Garam termasuk perusahaan penyerap tenaga kerja terbesar di Jawa Timur. Kehilangan pekerjaan berarti menambah angka pengangguran terbuka di daerah.
LSM ketenagakerjaan di Tuban juga mendorong pemerintah daerah untuk segera membuka job fair atau menyalurkan pekerja yang terdampak ke sektor lain, termasuk industri UMKM.
Editor : Purnawarman