get app
inews
Aa Text
Read Next : Kritik Publik Berbuah Hasil, DPR Hentikan Tunjangan dan Kunker Luar Negeri

BREAKING NEWS, Tok! DPR Resmi Batalkan Tunjangan Rumah Rp50 Juta

Jum'at, 05 September 2025 | 19:42 WIB
header img
BREAKING NEWS, Tok! DPR Resmi Batalkan Tunjangan Rumah Rp50 Juta. Khabib/iNews.id

JAKARTA, iNewsLombok.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menghentikan pemberian tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggotanya. Kebijakan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Ahmad Dasco, pada Jumat (5/9/2025), sebagai bagian dari tindak lanjut atas 17+8 tuntutan rakyat yang belakangan disuarakan di berbagai daerah.

DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan.

Keputusan itu merupakan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025).

Moratorium Kunjungan Kerja Luar Negeri

Selain penghentian tunjangan perumahan, DPR juga memutuskan untuk menunda seluruh kunjungan kerja luar negeri bagi anggota dewan, kecuali jika terkait undangan resmi dari pemerintah negara lain.

“Terhitung sejak tanggal 1 September 2025,” tegas Dasco.

Kebijakan ini diambil setelah DPR mendapat sorotan publik terkait anggaran besar yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas luar negeri yang dinilai tidak terlalu mendesak.

Anggota Dinonaktifkan Tidak Lagi Digaji

Dalam kesempatan yang sama, Dasco juga memastikan bahwa anggota DPR yang sudah dinonaktifkan oleh partainya tidak akan lagi menerima gaji maupun tunjangan.

“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya, tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, koordinasi terkait teknis penghentian hak keuangan tersebut akan dilakukan bersama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Tunjangan perumahan DPR sebelumnya diberikan kepada anggota yang tidak menempati rumah dinas. Nilainya mencapai Rp50 juta per bulan.

Kebijakan penghentian ini dinilai sebagai langkah DPR untuk merespons desakan publik agar efisiensi anggaran negara lebih maksimal.

Selain isu tunjangan, sebagian kalangan masyarakat juga menuntut DPR untuk lebih fokus pada penyelesaian RUU prioritas dan pengawasan terhadap program pemerintah.

Pengamat politik menilai, langkah ini bisa menjadi momentum perbaikan citra DPR yang sering kali dinilai elitis dan jauh dari aspirasi rakyat.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut