TikToker Figha Lesmana Ditangkap Usai Ajak Pelajar Turun ke Jalan

JAKARTA, iNewsLombok.id – Polda Metro Jaya resmi menangkap TikToker Figha Lesmana (FL) karena diduga membuat konten provokatif yang mengajak pelajar dan mahasiswa turun ke jalan dalam aksi demonstrasi di Jakarta pada 25 Agustus 2025 lalu. Aksi itu sempat berujung ricuh di beberapa titik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengungkapkan bahwa FL berperan besar lewat siaran langsung di media sosial.
“FL, admin akun T @FG, berperan dengan live medsos mengajak pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025,” kata Ade Ary, Kamis (4/9/2025).
Konten provokatif tersebut viral dan telah ditonton hingga 10 juta kali. Tidak hanya mengajak pelajar SMK dan mahasiswa, Figha juga menyeret beberapa influencer agar ikut bersuara.
Dalam siarannya, ia bahkan menyuarakan tuntutan pembubaran DPR dan mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani turun dari jabatannya.
“Di mana yang melihat penonton atau viewers-nya ada sekitar 10 juta yang mempromosikan ajakan kepada anak-anak sekolah untuk turun melaksanakan aksi,” jelas Ade Ary.
Selain Figha, polisi juga mengamankan lima tersangka baru. Dengan tambahan ini, total 43 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 42 orang dewasa dan satu anak di bawah umur.
Ade Ary menegaskan pihak kepolisian tidak hanya fokus pada eksekutor lapangan, melainkan juga berusaha membongkar aktor intelektual di balik kerusuhan.
“Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap aktor penggerak utama di balik kerusuhan," tegasnya.
Figha Lesmana dijerat pasal tentang penyebaran informasi provokatif yang menimbulkan keonaran, serta pasal dalam UU ITE dan KUHP terkait hasutan.
Jika terbukti, Figha terancam hukuman penjara hingga 6 tahun dan/atau denda ratusan juta rupiah.
Kasus ini menambah daftar panjang penggunaan media sosial untuk mobilisasi massa, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa.
Polda Metro berencana menggandeng Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memberikan literasi digital bagi pelajar agar tidak mudah terprovokasi konten berbau provokasi.
Sejumlah pakar menilai, kasus Figha menunjukkan pentingnya pengawasan konten digital karena potensi viral yang sangat cepat bisa memicu instabilitas sosial.
Editor : Purnawarman