PBB Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aksi Demonstrasi Ricuh di Indonesia

JAKARTA, iNewsLombok.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyampaikan keprihatinan atas demonstrasi berujung ricuh di Indonesia pada 25–31 Agustus 2025. OHCHR mendesak pemerintah melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi selama aksi protes tersebut.
“Kami menyerukan agar dilakukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk terkait penggunaan kekuatan,” tulis OHCHR dalam keterangan resminya, Selasa (2/9/2025).
OHCHR menegaskan pihaknya mengikuti secara dekat perkembangan demonstrasi nasional menolak kebijakan tunjangan parlemen. Mereka juga menyoroti dugaan penggunaan kekuatan yang dinilai berlebihan oleh aparat keamanan di sejumlah daerah.
PBB meminta pemerintah menjunjung tinggi hak warga untuk berkumpul secara damai dan mengekspresikan pendapat, sebagaimana diatur dalam standar internasional.
“Selain itu, penting juga agar media diizinkan melaporkan peristiwa secara bebas dan independen,” tambah pernyataan resmi OHCHR.
Editor : Purnawarman