get app
inews
Aa Text
Read Next : Arahan Prabowo: Lindungi Fasilitas Umum, Jangan Ragu Tindak Tegas

PBB Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aksi Demonstrasi Ricuh di Indonesia

Selasa, 02 September 2025 | 11:43 WIB
header img
PBB Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aksi Demonstrasi Ricuh di Indonesia. ist

JAKARTA, iNewsLombok.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyampaikan keprihatinan atas demonstrasi berujung ricuh di Indonesia pada 25–31 Agustus 2025. OHCHR mendesak pemerintah melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi selama aksi protes tersebut.

“Kami menyerukan agar dilakukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk terkait penggunaan kekuatan,” tulis OHCHR dalam keterangan resminya, Selasa (2/9/2025).

OHCHR Soroti Penggunaan Kekuatan Aparat

OHCHR menegaskan pihaknya mengikuti secara dekat perkembangan demonstrasi nasional menolak kebijakan tunjangan parlemen. Mereka juga menyoroti dugaan penggunaan kekuatan yang dinilai berlebihan oleh aparat keamanan di sejumlah daerah.

PBB meminta pemerintah menjunjung tinggi hak warga untuk berkumpul secara damai dan mengekspresikan pendapat, sebagaimana diatur dalam standar internasional.

“Selain itu, penting juga agar media diizinkan melaporkan peristiwa secara bebas dan independen,” tambah pernyataan resmi OHCHR.

Aparat Diminta Patuh Prinsip Internasional

OHCHR mengingatkan bahwa aparat keamanan, termasuk militer bila dikerahkan, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api. Prinsip ini menekankan agar tindakan aparat selalu proporsional, tidak berlebihan, dan hanya digunakan jika benar-benar diperlukan.

PBB juga menekankan perlunya dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat untuk meredam ketegangan serta menjawab keresahan publik.

Ribuan Demonstran Diamankan

Sementara itu, data kepolisian mencatat lebih dari 3.000 orang ditangkap selama demonstrasi ricuh di berbagai wilayah Indonesia. Di Jakarta saja, 1.240 orang sempat diamankan aparat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa sebagian besar peserta aksi telah dipulangkan.

“Dari total yang diamankan, 1.113 orang telah dipulangkan, sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum,” ungkapnya, Selasa (2/9/2025).

Menurut Amnesty International Indonesia, jumlah korban luka akibat bentrok diperkirakan mencapai ratusan orang, baik dari pihak demonstran maupun aparat.

Komnas HAM menyatakan akan membentuk tim investigasi independen untuk memastikan akuntabilitas aparat.

Indonesia tercatat sebagai negara yang telah meratifikasi sejumlah instrumen HAM internasional, termasuk Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR), sehingga memiliki kewajiban melindungi kebebasan berpendapat dan berkumpul secara damai.

KNKT dan lembaga terkait diharapkan terlibat dalam penyelidikan guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Dengan desakan dari PBB dan sorotan publik, pemerintah Indonesia kini menghadapi ujian besar untuk menunjukkan komitmen pada prinsip-prinsip demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia.

 

Pesan Redaksi iNews:

Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat. 

Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah.

Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menunjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut