Sri Mulyani Tegar Hadapi Penjarahan, Ajak Bangsa Menolak Anarkisme

Jika ada pihak yang merasa haknya dilanggar oleh Undang-Undang (UU), jalur judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) tersedia. Sedangkan jika implementasi UU menyimpang, maka penyelesaiannya bisa melalui pengadilan hingga Mahkamah Agung (MA).
“Itu sistem demokrasi Indonesia yang beradab. Pasti belum dan tidak sempurna. Tugas kita terus memperbaiki kualitas demokrasi dengan beradab, tidak dengan anarkis, intimidasi, serta represi,” tegasnya.
Sri Mulyani menegaskan bahwa posisinya sebagai Menteri Keuangan adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas.
“Ini adalah kehormatan dan sekaligus tugas luar biasa mulia. Tugas tidak mudah dan sangat kompleks, memerlukan wisdom, empati, kepekaan mendengar dan memahami suara masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, semua kritik, masukan, bahkan sindiran yang datang dari masyarakat akan dijadikan refleksi untuk terus memperbaiki kinerja pemerintah.
Ajak Masyarakat Bersatu
Menkeu mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan menolak aksi anarkis.
“Mari kita jaga dan bangun Indonesia bersama, tidak dengan merusak, membakar, menjarah, memfitnah, pecah belah, kebencian, kesombongan, dan melukai perasaan publik,” katanya.
Di akhir pesannya, ia memohon maaf atas segala kekurangan dan berharap bangsa ini terus dilindungi oleh Allah SWT.
Polisi setempat telah melakukan olah TKP di kediaman Sri Mulyani, namun hingga kini pelaku penjarahan belum teridentifikasi.
Beberapa organisasi masyarakat sipil mengutuk tindakan anarkis tersebut, menyebutnya sebagai bentuk kriminalitas yang tidak bisa dibenarkan.
Keamanan pejabat negara kini menjadi perhatian serius, dengan rencana penambahan pengamanan pribadi untuk sejumlah menteri.
Editor : Purnawarman