PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR, Berlaku 1 September 2025

Pesan Redaksi iNews
Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat. Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah.
JAKARTA, iNewsLombok.id – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kader yang juga anggota DPR RI, yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya. Keputusan ini diumumkan Minggu (31/8/2025) dan berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," ujar Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi dalam video yang diunggah akun resmi Instagram @amanatnasional.
Keputusan PAN muncul setelah situasi di lapangan memanas. Rumah Eko Patrio di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, digeruduk massa pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Massa merangsek masuk, memecahkan kaca rumah, hingga membawa kabur sejumlah barang berharga. Beberapa barang yang diambil antara lain sepeda lipat, TV LED, tas peralatan dapur, serta perabot rumah tangga lainnya.
Peristiwa itu terjadi hanya beberapa jam setelah Eko Patrio menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya, @ekopatriosuper.
Editor : Purnawarman