Kasus DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Polisi Tegaskan Tidak Ada Kecocokan

Keputusan ini disebut sebagai langkah menjaga kondusivitas dan menghindari polemik publik yang lebih luas.
Tes DNA ini dilakukan di Laboratorium Forensik Mabes Polri dengan standar internasional untuk memastikan hasil yang sahih.
Kasus ini mendapat atensi publik karena sebelumnya sempat ramai di media sosial dengan berbagai spekulasi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa hasil tes DNA bersifat final dan dapat digunakan sebagai bukti hukum bila diperlukan.
Kasus ini sekaligus menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan isu sensitif di ruang digital.
Ahli hukum keluarga menyebutkan, hasil DNA dapat menjadi dasar kuat dalam menyelesaikan perselisihan atau klaim yang berkaitan dengan status anak.
Editor : Purnawarman