Bendera One Piece Berkibar Jelang 17 Agustus, Bima Arya: Itu Ekspresi, Asal Tak Melanggar Konstitusi

LOMBOK, iNewsLombok.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menanggapi fenomena munculnya bendera One Piece yang berkibar menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2025.
Ia menilai tindakan tersebut sebagai bagian dari ekspresi dan harapan warga dalam konteks negara demokrasi, selama tidak menyalahi konstitusi atau mengusung ideologi terlarang.
"Selalu ada harapan, ada ekspektasi. Saya kira itu bentuk ekspresi warga. Banyak harapan, banyak ekspektasi. Dan menurut saya dalam negara demokrasi, ekspresi itu wajar, sejauh tidak bertentangan dengan konstitusi," ujar Bima Arya saat diwawancarai di Pendopo Gubernur NTB, Sabtu (2/8/2025).
Meski mengapresiasi kreativitas warga, Wamendagri menegaskan bahwa hanya bendera Merah Putih yang boleh berkibar pada perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Bendera kita Merah Putih. Di 17 Agustus hanya Merah Putih yang boleh berkibar. Makanya para menteri semua diminta berada di perbatasan. Kalaupun ada tadi ekspresi One Piece, kita lihat sebagai masukan, sebagai ekspresi," tegasnya.
Pernyataan ini muncul setelah viralnya foto bendera bajak laut dari serial anime Jepang One Piece yang dikibarkan di sejumlah wilayah. Meskipun banyak warganet menyebut aksi itu sebagai bagian dari fandom dan hiburan, beberapa kalangan sempat menanggapi serius karena dikaitkan dengan simbol non-nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Bima Arya menekankan pentingnya menjaga kesakralan simbol negara seperti bendera Merah Putih.
Ia menilai bahwa selama tidak menggantikan simbol negara, bendera organisasi atau komunitas lain tetap boleh dikibarkan sebagai bentuk kebebasan berekspresi.
"Kita syukuri Indonesia sudah 88 tahun merdeka. Kritik itu harus, jelas, dan itu kan tidak menggantikan Merah Putih. Di negeri ini banyak bendera yang berkibar. Ada bendera organisasi yang kita sepakati bersama. Jangan sampai ada yang menggantikan Merah Putih. Kalau bendera lain seperti bendera Pramuka, PMI, atau cabor (cabang olahraga), itu ekspresi dan kreativitas. Tidak ada larangan," jelasnya.
Editor : Purnawarman