Prancis Resmi Akui Palestina, Indonesia Dukung dan Ajak Dunia Ikuti Langkah Berani Macron

Di sisi lain, Macron menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen historis Prancis dalam mendorong perdamaian yang adil dan abadi di kawasan Timur Tengah.
“Sesuai dengan komitmen historis Prancis untuk perdamaian yang adil dan langgeng di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina,” tulis Macron dalam unggahan di X pada Kamis, 24 Juli 2025.
Ia juga menyerukan perlunya gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan seluruh sandera, serta pengiriman bantuan kemanusiaan dalam skala besar bagi penduduk yang terdampak konflik.
“Kebutuhan mendesak saat ini adalah mengakhiri perang di Gaza dan menyelamatkan penduduk sipil. Perdamaian itu mungkin. Kami membutuhkan gencatan senjata segera, pembebasan semua sandera, dan bantuan kemanusiaan besar-besaran bagi rakyat Gaza,” tulis Macron, dikutip dari BBC, Jumat (25/7/2025).
Macron juga menambahkan bahwa proses rekonstruksi Gaza dan demiliterisasi Hamas adalah bagian penting dari skenario perdamaian berkelanjutan.
“Kami juga harus menjamin demiliterisasi Hamas, serta mengamankan dan membangun kembali Gaza,” tambah Macron.
Langkah Prancis menambah daftar negara-negara di Eropa yang telah secara resmi mengakui Negara Palestina, menyusul langkah serupa yang dilakukan oleh Spanyol, Irlandia, dan Norwegia pada pertengahan tahun 2025.
Pengakuan dari negara-negara besar Uni Eropa dinilai memberikan tekanan politik kepada negara-negara lain, termasuk Amerika Serikat dan Inggris, yang hingga kini masih bersikap hati-hati.
Menurut catatan Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), sejak konflik kembali meletus di Gaza pada Oktober 2023, lebih dari 36.000 warga Palestina telah meninggal dunia, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Kondisi inilah yang mendorong semakin banyak negara untuk mempertimbangkan posisi politik mereka terkait pengakuan terhadap Palestina.
Editor : Purnawarman