Wahyudi Resmi Jabat Kajati NTB, Jaksa Agung: Tugas Berat Menanti

JAKARTA, iNewsLombok.id - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat (NTB) beserta 33 pejabat eselon II lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu, 16 Juli 2025, bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejagung, Jakarta.
Kegiatan ini diumumkan melalui keterangan tertulis yang disampaikan oleh Kasi Penerangan Hukum, Efrien Saputera.
“Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat pada acara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung,” bunyi pernyataan resmi tersebut.
Salah satu nama penting dalam pelantikan ini adalah Wahyudi, S.H., M.H., yang diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi NTB. Ia menggantikan posisi sebelumnya dalam rangka rotasi dan penyegaran internal organisasi Kejagung.
Pelantikan ini juga menetapkan Dr. Undang Mugopal sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dan Anang Supriatna sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum, menggantikan pejabat sebelumnya dalam upaya memperkuat citra dan komunikasi publik Kejaksaan.
Total 34 pejabat eselon II dilantik, termasuk Kepala Kejati di beberapa provinsi strategis seperti Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Dalam sambutannya, ST Burhanuddin memberikan pesan mendalam dan arahan strategis kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa rotasi dan promosi merupakan langkah penting dalam mendukung kinerja institusi serta sebagai bentuk penyegaran organisasi.
“Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi. Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung memberikan beberapa instruksi penting kepada para pejabat, khususnya Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru menjabat:
Segera beradaptasi dan melakukan pemetaan terhadap dinamika wilayah tugas.
Menjaga profesionalitas dan proporsionalitas dalam setiap tindakan hukum.
Menegakkan nilai-nilai doktrin Tri Krama Adhyaksa secara konsisten.
Menjadi teladan moral dan integritas, baik secara pribadi maupun keluarga.
Sementara kepada pejabat eselon II lainnya, ST Burhanuddin juga memberikan instruksi sebagai berikut:
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian dan kontribusi selama menjabat.
Tak lupa, ia memberikan penghargaan khusus kepada para istri dan keluarga yang telah mendukung keberhasilan suami dalam menjalankan tugas negara.
“Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawab yang diemban. Saya berharap para pejabat yang baru dapat mengemban amanah dengan penuh komitmen dan dedikasi,” tuturnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas, demi menjawab tantangan masyarakat dalam konteks reformasi hukum nasional.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Plt. Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pemulihan Aset, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat, Serta seluruh Pejabat Eselon II Kejaksaan Agung.
Editor : Purnawarman