KORMI NTB Gelar Fornas VIII, Transparansi Anggaran Rp28 Miliar Jadi Sorotan Publik

LOMBOK, iNewsLombok.id - Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) NTB mendapatkan dana hibah sebesar Rp28 miliar untuk pelaksanaan Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas) VIII tahun 2025. Kegiatan berskala nasional ini dijadwalkan berlangsung di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan diharapkan menjadi momentum membangkitkan semangat olahraga masyarakat.
Namun, alokasi anggaran yang besar ini memunculkan kontroversi di tengah kondisi ekonomi NTB yang sedang terpuruk.
“Hanya saja problemnya, penganggaran alokasi dana sebesar Rp28 miliar tersebut di tengah indeks ekonomi NTB yang terpuruk sampai mencapai minus 1,47% dan lemahnya kondisi fiskal, membawa persepsi buruk terhadap pendekatan anggaran pemerintah,” ujar Juru Bicara NTB Transparency and Policy Watch (NTPW), Baharudin Umar, dalam audiensi dengan Panitia Pelaksana Fornas VIII NTB, Senin (30/6/2025).
Menurut Baharudin, pemberian hibah tersebut dinilai bertentangan dengan Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial oleh Pemerintah Daerah. Ia menyebutkan, pemerintah daerah wajib memprioritaskan sektor wajib sebelum mengalokasikan dana hibah.
“Kami dari NTPW mempertanyakan hasil evaluasi yang dilakukan SKPD dan TAPD atas usulan proposal kegiatan FORNAS yang diajukan pra-penetapan anggaran. Sebab, sebagaimana diatur dalam Permendagri 32/2011 Pasal 4, pemberian hibah harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan asas kepatutan,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Pelaksana Fornas VIII NTB, Nauvar Furqoni Farinduan (akrab disapa Farin), menyampaikan bahwa anggaran tersebut telah melalui mekanisme pembahasan saat kepemimpinan PJ Gubernur Hasanudin, Sekda HL Gita Ariadi, dan Kadis Dispora Tri Budiprayitno. Farin saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD NTB sekaligus Ketua KORMI NTB.
“Penganggarannya saat itu semasa Pak Hasanudin jadi PJ Gubernur, Miq Gita jadi Ketua TAPD, Mas Yiyit jadi Kadis Dispora, dan saya saat itu Wakil Ketua DPRD NTB,” ungkap Farin.
Ia menegaskan, pelaksanaan Fornas akan dilakukan sesuai aturan, dengan rincian penggunaan anggaran sebagai berikut:
“Proposal saat ini sudah disesuaikan dengan anggaran yang ditetapkan sebesar Rp28 miliar,” tambahnya.
Berbeda dari event-event besar lain, Fornas VIII NTB tidak menggunakan Event Organizer (EO). Sebagai gantinya, panitia melibatkan belasan tenaga profesional yang telah berpengalaman dalam penyelenggaraan event olahraga skala nasional maupun internasional seperti Asian Games.
“Jadi tidak pakai EO. Karena belasan orang-orang ini profesional dan sudah terbiasa dengan kepanitiaan besar seperti Asian Games,” kata Andika, Wakil Ketua Panlak Fornas VIII.
Fornas adalah ajang olahraga rekreasi nasional yang mempertemukan pelaku dan komunitas olahraga masyarakat dari seluruh Indonesia.
Selain menjadi ajang kompetisi non-prestasi, kegiatan ini mendorong pariwisata daerah, perputaran ekonomi UMKM lokal, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam gaya hidup sehat.
Di NTB, Fornas VIII diproyeksikan mendatangkan ribuan peserta dan pengunjung dari luar daerah yang akan mendorong okupansi hotel, konsumsi produk lokal, dan memperluas eksposur provinsi sebagai destinasi sport tourism.
Editor : Purnawarman