get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerindra NTB Ganti Kepengurusan Bulan Depan, Nama Khairudin Juraid Dikabarkan Jadi Sekretaris

Pengamat Politik Minta Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Segera Tunjuk Plt Sekda Tanpa Tunggu SK Fisik

Sabtu, 14 Juni 2025 | 21:53 WIB
header img
Pengamat Politik Minta Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Segera Tunjuk Plt Sekda Tanpa Tunggu SK Fisik. dok

LOMBOK, iNewsLombok.id – Pengamat politik Dr. Alfisahrin menilai Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, sebaiknya tidak perlu menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) fisik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB.

“Menurut hemat saya memang sebaiknya gubernur segera tunjuk Plt Sekda baru. Meskipun Lalu Gita belum terima SK secara fisik, namun dari sisi etika politik dapat dibenarkan beliau diganti demi kelancaran pelayanan birokrasi di Pemprov NTB,” ungkap Alfisahrin pada Sabtu (14/6/2025).

Alasan Yuridis dan Etis Penunjukan Plt Sekda

Menurut Alfisahrin, pengangkatan Plt Sekda tidak perlu menunggu kelengkapan administrasi karena secara substansi jabatan Lalu Gita Ariadi sebagai Sekda NTB sudah berakhir sejak ia ditarik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat, efektif per 1 Juni 2025.

Hal ini, kata dia, juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, sebagaimana diubah oleh PP Nomor 17 Tahun 2020. Pada Pasal 117, dijelaskan bahwa PNS yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dapat diberhentikan dari jabatannya jika diangkat pada jabatan baru, termasuk jika dipindahkan ke instansi pusat.

"Maka, jabatan Sekda-nya otomatis berakhir, karena jabatan itu melekat pada instansi sebelumnya (Pemda). Makanya saya ingin Plt Sekda NTB segera ditunjuk Gubernur dan tidak usah nunggu SK fisik karena setelah Sekda jadi ASN pusat otoritas dan kewenangannya sudah berakhir,” tegasnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut