Rapidin Simbolon Kritik Keras Pengambilalihan 4 Pulau Aceh oleh Sumut: Potensi Gesekan Antardaerah

MEDAN, iNewsLombok.id – Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, menyatakan penolakannya atas keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menetapkan empat pulau di wilayah Aceh Singkil masuk dalam administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Rapidin menilai kebijakan tersebut tidak memiliki urgensi dan justru bisa menimbulkan ketegangan antara dua provinsi bertetangga.
"Saya sangat menyayangkan tindakan Menteri Dalam Negeri yang memutuskan sepihak tanpa dasar yang jelas. Pemberian 4 pulau di Aceh Singkil untuk Sumatera Utara tidak ada urgensinya,” tegas Rapidin, yang juga anggota DPR RI dari Dapil Sumut, Sabtu (14/6/2025).
Rapidin juga menyoroti sikap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang dinilai seharusnya lebih fokus pada pembangunan daerah daripada terlibat dalam konflik tapal batas wilayah.
“Sebaiknya Pemprov Sumut berkonsentrasi saja membangun Sumatera Utara dan membuat terobosan pembangunan meski dengan APBD yang sangat terbatas dan tidak membuat gejolak yang tidak penting di tengah masyarakat,” pungkas Rapidin.
Editor : Purnawarman