get app
inews
Aa Text
Read Next : Doha-Riyadh Tuan Rumah Babak Ke-4 Kualifikasi Piala Dunia 2026: Bagaimana Peluang Timnas Indonesia?

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ditilang ETLE karena Tak Pakai Helm saat Dibonceng Motor Patwal

Jum'at, 13 Juni 2025 | 21:03 WIB
header img
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ditilang ETLE karena Tak Pakai Helm saat Dibonceng Motor Patwal. ist

BOGOR, iNewsLombok.id – Peristiwa tak biasa terjadi di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (11/6/2025). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM dikenai sanksi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Satlantas Polres Bogor setelah terekam menumpang motor Patwal Dinas Perhubungan (Dishub) tanpa mengenakan helm.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, KDM terlihat mengenakan pakaian serba putih saat turun dari mobil dinasnya. Ia kemudian berlari ke arah motor Patwal Dishub yang sedang bertugas untuk menumpangnya menuju lokasi acara. Namun, ia naik ke motor tersebut tanpa memakai helm, yang merupakan pelanggaran lalu lintas.

KDM Akui Pelanggaran dan Siap Bayar Denda

Melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Gubernur Dedi menjelaskan konteks kejadian tersebut. Ia mengatakan tengah terburu-buru menghadiri acara peresmian Kampus Bhineka Tunggal Ika Universitas Pertahanan (Unhan) di Kabupaten Bogor, yang langsung diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Tentunya sebagai Gubernur, saya tidak boleh lebih dulu dari Presiden. Maka saya mengambil inisiatif untuk ikut motor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor," jelas Dedi dalam unggahan videonya, dikutip Jumat (13/6/2025).

Ia juga mengakui kesalahan yang dilakukannya karena tidak mengenakan helm. Menurutnya, motor Patwal tersebut memang dirancang tanpa boncengan, sehingga tidak tersedia helm cadangan.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut