get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengamat Politik Minta Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Segera Tunjuk Plt Sekda Tanpa Tunggu SK Fisik

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ditilang ETLE karena Tak Pakai Helm saat Dibonceng Motor Patwal

Jum'at, 13 Juni 2025 | 21:03 WIB
header img
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ditilang ETLE karena Tak Pakai Helm saat Dibonceng Motor Patwal. ist

BOGOR, iNewsLombok.id – Peristiwa tak biasa terjadi di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (11/6/2025). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM dikenai sanksi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Satlantas Polres Bogor setelah terekam menumpang motor Patwal Dinas Perhubungan (Dishub) tanpa mengenakan helm.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, KDM terlihat mengenakan pakaian serba putih saat turun dari mobil dinasnya. Ia kemudian berlari ke arah motor Patwal Dishub yang sedang bertugas untuk menumpangnya menuju lokasi acara. Namun, ia naik ke motor tersebut tanpa memakai helm, yang merupakan pelanggaran lalu lintas.

KDM Akui Pelanggaran dan Siap Bayar Denda

Melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Gubernur Dedi menjelaskan konteks kejadian tersebut. Ia mengatakan tengah terburu-buru menghadiri acara peresmian Kampus Bhineka Tunggal Ika Universitas Pertahanan (Unhan) di Kabupaten Bogor, yang langsung diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Tentunya sebagai Gubernur, saya tidak boleh lebih dulu dari Presiden. Maka saya mengambil inisiatif untuk ikut motor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor," jelas Dedi dalam unggahan videonya, dikutip Jumat (13/6/2025).

Ia juga mengakui kesalahan yang dilakukannya karena tidak mengenakan helm. Menurutnya, motor Patwal tersebut memang dirancang tanpa boncengan, sehingga tidak tersedia helm cadangan.

"Dan di situ terjadi pelanggaran pada diri saya, saya tidak menggunakan helm dan tentunya pengendara kendaraan bermotornya tidak menyiapkan helm untuk pembonceng karena motor itu spesialisasi tanpa boncengan motor Patwal," ungkap Dedi.

Gubernur Dedi pun meminta agar pelanggaran ini diproses sebagaimana mestinya.

"Saya mohon kepada Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk dilakukan penilangan terhadap motor yang membonceng saya tanpa helm karena itu sebuah pelanggaran," tegasnya.

Ia juga menambahkan, "Saya merasa setiap perbuatan yang salah harus ada hukumannya, dan saya bertanggung jawab untuk membayar denda tilang yang nanti dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bogor."

Motor Patwal Dishub Ditilang ETLE

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberikan tilang ETLE terhadap motor Patwal yang membonceng Dedi Mulyadi tanpa helm. Penindakan dilakukan berdasarkan rekaman kamera pengawas yang terpasang di sejumlah titik jalan.

"Terhadap motor Dishub Kabupaten Bogor yang membonceng Pak Gubernur tanpa memakai helm sudah ditilang ETLE. Denda tilang akan diproses langsung melalui online," kata Rizky saat dikonfirmasi media.

Transparansi dan Keteladanan dari Seorang Pemimpin

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan keteladanan dari seorang kepala daerah dalam menegakkan aturan meskipun pelanggaran dilakukan oleh dirinya sendiri.

Sikap terbuka KDM dinilai mencerminkan pentingnya etika pejabat publik dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.

Langkah Gubernur Dedi menuai banyak pujian dari warganet karena menunjukkan integritas dan kesadaran hukum, sesuatu yang jarang terlihat di kalangan pejabat tinggi.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut