Tipe Pajero Jadi Kendala Pengadaan Randis, Tunjangan Transportasi Pimpinan DPRD KLU Membengkak

Di sisi lain, Sekretaris DPRD KLU, Raden Eka Asmarahadi, menjelaskan bahwa kendala teknis juga berasal dari sistem administrasi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Daerah (KPPD).
"Masih ada di DPA. Sekarang kan sistem di KPPD yang belum bisa kita temui sistem pergeseran 5 atau 6 itu saja sih sementara,” jelas Raden Eka.
Hingga kini, pihak sekretariat masih menunggu kejelasan dari KPPD terkait apakah sistem pergeseran anggaran tersebut sudah dapat diberlakukan atau belum.
Raden Eka menambahkan, keputusan akhir mengenai kelanjutan atau penundaan pengadaan mobil dinas sepenuhnya berada di tangan pimpinan DPRD.
“Kalau memang mau menunda ya harus disampaikan di APBD perubahan nanti, apakah nanti anggarannya masih atau apa, kan tergantung pimpinan. Yang pasti itu yang murni masih ada di DPA terkait Randis,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kesepakatan kolektif antar pimpinan agar proses pengadaan berjalan seragam dan tidak timpang.
“Tidak mungkin satu pengadaan, yang lain sewa. Satu merah dua hitam, kan itu tidak mungkin. Kita serahkan ke pimpinan saja sesuai kesepakatan,” tutupnya.
Editor : Purnawarman